Terkait Obligasi Pembelian Pesawat, Ini Masukan PNA Kepada Pemerintah

 

KABAR BIREUEN – Keberadaan kepemilikan obligasi pembelian pesawat terbang pertama  Republik Indonesia (RI), telah menyita perhatian publik, khususnya di Aceh. Karenanya, Pihak Partai Nanggroe Aceh (PNA) memandang perlu memberikan pokok-pokok pikiran kepada Pemerintah Republik Indonesia. Masukan tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong dalam rilisnya berikut ini yang dikirim ke redaksi Kabar Bireuen, Selasa (27/3/2018).

Dalam dua pekan terakhir masyarakat Aceh diramaikan oleh informasi kepemilikan Surat Pernyataan Utang/Pinjaman oleh Negara atau Obligasi dari seorang warga Lamno, Aceh Jaya yang bernama Nyak Sandang. Obligasi yang memiliki nilai nominal 100 rupiah tersebut disebut-sebut merupakan pinjaman Pemerintah Pusat untuk membiayai pembelian Pesawat RI 001.

Informasi tersebut awalnya viral di media sosial, hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa Nyak Sandang selama ini menjalani kehidupan yang sangat memperihatinkan. Publik menilai hal tersebut adalah fakta yang ironis. Bagaimana mungkin seorang yang sangat berjasa bagi negara, kehidupannya sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Belakangan Nyak Sandang diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara. Beliau dijanjikan dapat naik haji pada tahun ini juga. Sebelum berhaji beliau ditawarkan untuk umrah terlebih dahulu. Bahkan saat beliau sakit, Presiden Jokowi meminta tim dokter kepresidenan dan para dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto untuk memberi perawatan terbaik.

Itikad baik dari Bapak Presiden Jokowi tersebut, patut kita apresiasi. Pak Jokowi telah menunjukkan sikap bahwa negara hadir untuk menghargai sumbangsih Nyak Sandang kepada republik ini.

Namun dalam beberapa hari ini, banyak warga lainnya yang turut mengaku dan menunjukkan bukti kepemilikan dokumen yang sama dengan Nyak Sandang. Malah nilai nominal dari sejumlah obligasi yang mereka tunjukkan jauh lebih besar dibandingkan milik Nyak Sandang. Ada yang 1.500 rupiah, 4.500 rupiah, bahkan ada yang 8.600 rupiah.

Untuk itu kami berharap agar Pemerintah dapat berlaku adil kepada semua pemilik obligasi tersebut. Semuanya harus mendapat perhatian yang sama. Tak boleh terhenti hanya pada Nyak Sandang seorang. Kalau itu yang terjadi, kita khawatir akan memantik kecemburuan dan rasa ketidakadilan bagi pemegang obligasi lainnya. Jangan sampai kasus ini berujung dengan gugatan kepada pemerintah.

Bila perlu, Pemerintah Aceh berinisiatif membuka saluran pengaduan dan melakukan upaya pendataan. Agar para pemilik obligasi dapat dikelola secara terorganisir. Dokumen-dokumen tersebut nantinya dapat diidentifikasi dan diverifikasi kepemilikan serta keasliannya. Agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan memalsukannya.

Kemudian Pemerintah Aceh dapat meneruskan aspirasi para pemilik obligasi kepada Pemerintah Pusat. Kompensasi seperti apa yang diinginkan oleh pemilik obligasi. Tentu dapat dirumuskan bersama. Kemudian baru di negosiasikan dengan Pemerintah Pusat.

Terkait informasi bahwa penerbitan obligasi tersebut untuk membiayai pembelian pesawat RI 001, kami menilai sejauh ini belum dapat terkonfirmasi kebenarannya. Sejarah mencatat, Soekarno datang ke Aceh dan meminta kepada Tgk. Daud Beureueh agar masyarakat Aceh membeli sebuah Pesawat untuk Republik pada Juni 1948.

Pembelian pesawat itu sendiri dilakukan pada Oktober 1948. Bahkan pada November 1948, Wakil Presiden Moh. Hatta telah berkunjung ke Kutaraja dengan menggunakan pesawat jenis DC 3 Dakota tersebut. Sementara dokumen obligasi yang dipegang para ahli waris saat ini, umumnya tercatat diterbitkan pada tahun 1950.

Namun bukan berarti surat pinjaman tersebut bukan dokumen asli yang dikeluarkan oleh negara. Bisa saja surat obligasi tersebut baru diserahkan 2 tahun kemudian setelah dananya dikumpulkan pada tahun 1948.

Kemungkinan lainnya, masyarakat saat itu memang membeli obligasi tersebut dari pemerintah. Namun dalam pemahaman awam, itu adalah bentuk sumbangan untuk negara. Mengingat pada awal-awal kemerdekaan, Pemerintah Soekarno sangat gencar menerbitkan surat utang untuk membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Terlepas dari semua hal di atas, kami mendorong Pemerintah agar merespon dengan cepat terkait hak-hak para pemilik obligasi tersebut. Adalah kewajiban negara untuk melunasi hutang pemerintah kepada warganya yang telah berjalan hampir 70 tahun. Pemerintah harus membuka mata, ternyata ada banyak Nyak Sandang – Nyak Sandang lainnya yang sedang menanti perhatian yang sama. (REL)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Tutup Rangkaian Perlombaan Semarakkan HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T secara resmi menutup rangkaian kegiatan perlombaan dalam rangka peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27...

Mahasiswi UNIKI Nuri Mahera Raih Juara I Festival Aneuk Nanggroe 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswi Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Nuri Mahera, berhasil meraih Juara I kategori penyanyi vokal solo pada Festival Aneuk Nanggroe...

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh terus berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh....

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 17 Tim Ikuti Lomba Toet Budee Trieng Piala Bupati

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 17 tim perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Bireuen mengikuti Lomba Toet...

Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bireuen, Bupati Mukhlis Tekankan Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Dr. dr. Muntadar, Sp.B., Subsp.Ped(K) melantik Ketua dan Pengurus IDI Cabang Bireuen Periode...

KABAR POPULER

Kalahkan Peusangan 3-1, Samalanga ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sekira tiga belas ribu penonton memadati Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat sore 9 Oktober 2026, guna...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bireuen, Bupati Mukhlis Tekankan Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Dr. dr. Muntadar, Sp.B., Subsp.Ped(K) melantik Ketua dan Pengurus IDI Cabang Bireuen Periode...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...