Terkait Obligasi Pembelian Pesawat, Ini Masukan PNA Kepada Pemerintah

 

KABAR BIREUEN – Keberadaan kepemilikan obligasi pembelian pesawat terbang pertama  Republik Indonesia (RI), telah menyita perhatian publik, khususnya di Aceh. Karenanya, Pihak Partai Nanggroe Aceh (PNA) memandang perlu memberikan pokok-pokok pikiran kepada Pemerintah Republik Indonesia. Masukan tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong dalam rilisnya berikut ini yang dikirim ke redaksi Kabar Bireuen, Selasa (27/3/2018).

Dalam dua pekan terakhir masyarakat Aceh diramaikan oleh informasi kepemilikan Surat Pernyataan Utang/Pinjaman oleh Negara atau Obligasi dari seorang warga Lamno, Aceh Jaya yang bernama Nyak Sandang. Obligasi yang memiliki nilai nominal 100 rupiah tersebut disebut-sebut merupakan pinjaman Pemerintah Pusat untuk membiayai pembelian Pesawat RI 001.

Informasi tersebut awalnya viral di media sosial, hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa Nyak Sandang selama ini menjalani kehidupan yang sangat memperihatinkan. Publik menilai hal tersebut adalah fakta yang ironis. Bagaimana mungkin seorang yang sangat berjasa bagi negara, kehidupannya sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Belakangan Nyak Sandang diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara. Beliau dijanjikan dapat naik haji pada tahun ini juga. Sebelum berhaji beliau ditawarkan untuk umrah terlebih dahulu. Bahkan saat beliau sakit, Presiden Jokowi meminta tim dokter kepresidenan dan para dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto untuk memberi perawatan terbaik.

Itikad baik dari Bapak Presiden Jokowi tersebut, patut kita apresiasi. Pak Jokowi telah menunjukkan sikap bahwa negara hadir untuk menghargai sumbangsih Nyak Sandang kepada republik ini.

Namun dalam beberapa hari ini, banyak warga lainnya yang turut mengaku dan menunjukkan bukti kepemilikan dokumen yang sama dengan Nyak Sandang. Malah nilai nominal dari sejumlah obligasi yang mereka tunjukkan jauh lebih besar dibandingkan milik Nyak Sandang. Ada yang 1.500 rupiah, 4.500 rupiah, bahkan ada yang 8.600 rupiah.

Untuk itu kami berharap agar Pemerintah dapat berlaku adil kepada semua pemilik obligasi tersebut. Semuanya harus mendapat perhatian yang sama. Tak boleh terhenti hanya pada Nyak Sandang seorang. Kalau itu yang terjadi, kita khawatir akan memantik kecemburuan dan rasa ketidakadilan bagi pemegang obligasi lainnya. Jangan sampai kasus ini berujung dengan gugatan kepada pemerintah.

Bila perlu, Pemerintah Aceh berinisiatif membuka saluran pengaduan dan melakukan upaya pendataan. Agar para pemilik obligasi dapat dikelola secara terorganisir. Dokumen-dokumen tersebut nantinya dapat diidentifikasi dan diverifikasi kepemilikan serta keasliannya. Agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan memalsukannya.

Kemudian Pemerintah Aceh dapat meneruskan aspirasi para pemilik obligasi kepada Pemerintah Pusat. Kompensasi seperti apa yang diinginkan oleh pemilik obligasi. Tentu dapat dirumuskan bersama. Kemudian baru di negosiasikan dengan Pemerintah Pusat.

Terkait informasi bahwa penerbitan obligasi tersebut untuk membiayai pembelian pesawat RI 001, kami menilai sejauh ini belum dapat terkonfirmasi kebenarannya. Sejarah mencatat, Soekarno datang ke Aceh dan meminta kepada Tgk. Daud Beureueh agar masyarakat Aceh membeli sebuah Pesawat untuk Republik pada Juni 1948.

Pembelian pesawat itu sendiri dilakukan pada Oktober 1948. Bahkan pada November 1948, Wakil Presiden Moh. Hatta telah berkunjung ke Kutaraja dengan menggunakan pesawat jenis DC 3 Dakota tersebut. Sementara dokumen obligasi yang dipegang para ahli waris saat ini, umumnya tercatat diterbitkan pada tahun 1950.

Namun bukan berarti surat pinjaman tersebut bukan dokumen asli yang dikeluarkan oleh negara. Bisa saja surat obligasi tersebut baru diserahkan 2 tahun kemudian setelah dananya dikumpulkan pada tahun 1948.

Kemungkinan lainnya, masyarakat saat itu memang membeli obligasi tersebut dari pemerintah. Namun dalam pemahaman awam, itu adalah bentuk sumbangan untuk negara. Mengingat pada awal-awal kemerdekaan, Pemerintah Soekarno sangat gencar menerbitkan surat utang untuk membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Terlepas dari semua hal di atas, kami mendorong Pemerintah agar merespon dengan cepat terkait hak-hak para pemilik obligasi tersebut. Adalah kewajiban negara untuk melunasi hutang pemerintah kepada warganya yang telah berjalan hampir 70 tahun. Pemerintah harus membuka mata, ternyata ada banyak Nyak Sandang – Nyak Sandang lainnya yang sedang menanti perhatian yang sama. (REL)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lepas Tim PSSB U-13 ke Piala Soeratin, Bupati Mukhlis Pesan Jaga Sportivitas, Akhlak, dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., berpesan kepada para pemain PSSB U-13 agar tidak hanya mengejar prestasi saat berlaga di Piala...

Ziarah Nasional, Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Sosial kepada Ahli Waris Kolonel Husein Jusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan upacara ziarah nasional dan tabur bunga di makam Kolonel (Purn) Husein Jusuf dan istrinya, Letda (Purn)...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Bupati Bireuen Letakkan Batu Pertama Pembangunan 34 Unit Rumah Layak Huni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di tiga lokasi berbeda di Kabupaten...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Calon Paskibraka Bireuen Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 melakukan gladi bersih...

Peringati Hari Damai Aceh, Dinsos Bireuen Santuni Keluarga Almarhum Nek Amat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Memperingati Hari Damai Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen menunjukkan kepedulian kepada keluarga almarhum Sunardi alias Nek Amat, salah seorang...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

215 Personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Amankan Expo Hari Damai Aceh ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak 215 personel gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Expo dalam rangka memperingati Hari...