KABAR BIREUEN– Selama tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 30 perkara, peringkat 1 terbaik se Aceh. Sementara pada tahun 2022 lalu ada 17 perkara.
Di Bidang Intelijen, Kejari Bireuen telah berhasil membentuk 10 Desa Siaga Anti Korupsi. Empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dua kegiatan Jaksa Menyapa dan kegiatan Jaksa Masuk Dayah
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Abdi Fikri SH MH, Kasi Pidsus, Siera Nedy SH, Kasi Datun, Hanita Azrica,S.H.,M.H, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Muntasar SH MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Al Muhajir SH MH, dalam konferensi pers di Waroeng Adhyaksa Kejari setempat, Kamis (4/1/2024).
Kegiatan PPS pengamanan proyek strategis ada 10 kegiatan yang didampingi oleh kejaksaan untuk pengawasannya. Agar proyek berjalan sesuai aturan.
“Tahun 2023 tidak ada lagi rekanan-rekanan yang megerjakan proyek melewati tahun anggaran, seperti sebelumnya ada yang mengerjakan sampai Februari,” tegasnya.
Salah satu yang saat ini diawasi adalah proyek pemeliharaan rumput dan pemanfatan alat siram di Stadion Paya Kareung, Kecamatan Peusangan Bireuen.
Bidang Tindak Pidana Umum ada 318 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan penuntutan 277 perkara dan 311 eksèkusi.
Disebutkan Kajari Munawal Hadi, untuk Bidang Tindak Pidana Khusus ada tiga perkara yang ditangani, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Gandapura Tahun 2019- 2023, Perkara dugaan Korupsi penyertaan modal pada PT BPRS Kota Juang dan Dugaan penyelewengan Dana Desa Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb.
“Dari tiga perkara tersebut dibuatkan enam sprint. Dua perkara sudah penuntutan, dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan lima terdakwa, yaitu perkara PNPM dan BPRS, sementara perkara Dana Desa masih tahap penyidikan, terkendala audit di Inspektorat,” ungkap Munawal Hadi.
Kajari Bireuen berperan aktif melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil mendorong percepatan sertifikat tanah wakaf di Bireuen yaitu 646 dengan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Atas perannya itu, Kajari Bireuen menerima penghargaan dari BPN dan Kankemenag Bireuen.
Dalam penyelamatan keuangan negara, Munawal menyebutkan berhasil menyelamatkan Rp1.104.621.900 yaitu dari setoran pengembalian kasus PNPM Rp746.000.000.
Melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 358.621.900.
“Pada tahun 2023 lalu, Kejari Bireuen melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan masyarakat kepada PDAM Bireuen sebesar Rp 59.932.320,” katanya.
Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan Pemkab Bireuen kepada PT. PLN sebesar Rp 20.298.618.857.
“Dari penagihan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan penyelanggara pemilu, Panitia Pengawas Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan kepersertaan Tuha Peut sebesar Rp 1.059.609.294,” katanya.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bireuen telah berhasil memberikan pemasukan kepada Negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan hasil lelang Barang Rampasan sebesar Rp 12.903.858.733.
Sehingga total keseluruhan Penyelamatan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 1.104.621.900,-.
Total Pemulihan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 21.418.160.471.
Sedangkan total PNBP yang telah berhasil didapatkan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 13.152.797.586.
Pada bidang Pembinaan Kejari Bireuen mendapatkan peringkat 2 terbaik se-Aceh dalam hal Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu dan telah menerima penghargaan dari Kajati Aceh pada 13 Desember 2023.
Bidang Pembinaan juga memberikan pemasukan ke Negara berupa PNBP sebesar Rp 189.541.853. (Ihkwati)










