KABAR BIREUEN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ridwan Muhammad SE., M.Si mengambil sumpah jabatan Tgk Amryadi sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat siang (29/12/2017) di ruang paripurna dewan setempat.
Politisi Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Tgk Am Cureh itu, resmi menjadi anggota dewan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bireuen. menggantikan Abdul Gani Isa atau Toke Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Husaini SH,MM membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1133/2017 tertanggal 15 November 2017 tentang PAW anggota dewan tersebut.
Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad dalam sambutannya mengharapkan kepada Tgk Amryadi agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif sebaik-baiknya, serta mempelajari peraturan-peraturan dewan dan perundang-undangan lainnya.
Usai diambil sumpah, Imum Cureh, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen itu, kemudiaan menduduki kursi yang telah disiapkan disamping rekan separtainya dari PA, Tgk Basri Abdullah.
Tgk Amryadi sebagaimana dibacakan sekwan, dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi D, membidangi Pembangunan, Infrastruktur dan teknologi.
Tgk Amryadi kepada wartawan usai disumpah sebagai anggota dewan, berterimakasih kepada masyarakat dan pendukungnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu, yang telah sama-sama berjuang selama ini.
“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” janjinya.
Hadir pada pengambilan sumpah Tgk Amryadi tersebut antara lainn, Sekda Bireuen, Ir Zulkifli Sp, para Asisten, Kepala SKPK, unsur Forkopimda, Komisioner Panwaslu Bireuen, kerabat dan pendukungnya. (Ihkwati)











