Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif maupun inisatif DPRK.

Dari 17 rancangan qanun tersebut terdapat empat judul rancangan qanun yang telah dilakukan pembahasan oleh Banleg periode tahun 2019-2024

Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Bireuen, Zulfahmi MT dalam laporannya pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (19/5/2025) siang.

Dikatakannya, empat judul rancangan qanun tersebut telah memperoleh harmonisasi KemenkumHAM RI Kantor Wilayah Aceh serta telah memperoleh hasil fasilitasi dari Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum Setda Aceh.

“Hanya saja belum sempat masuk ke tahapan rapat paripurna DPRK dan harapan kami dapat kita selesaikan di rapat paripurna mendatang.,” katanya.

Adapun rancangan qanun tersebut, yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), tentang Pengelolan Sampah dan tentang Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PPPBG SLF).

Sedangkan menyangkut rancangan qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebelumnya sudah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen.

Persetujuan itu dilakukan pada akhir bulan Agustus lalu, oleh DPRK Bireuen Periode Tahun 2019-2024, untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Bireuen.

“Akan tetapi menurut informasi yang kami terima baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen maupun dari Biro Hukum Setda Aceh,  rancangan qanun tentang RTRW tersebut masih dilakukan evaluasi/kajian oleh Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Ditambahkannya, ada kemungkinan ditetapkan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN karena persetujuan bersama rancangan qanun tersebut dianggap telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Karena itu kami memasukkan kembali ke dalam proleg 2025 ini. Sedangkan 13 judul rancangan qanun lagi akan menjadi tanggung jawab kita bersama baik eksekutif maupun legislatif,” sebutnya.

Harapannya, semua anggota DPRK melalui AKDnya masing-masing agar berperan aktif dengan memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang baik.

Ini, katanya, agar seluruh rancangan qanun yang ditetapkan dalam proleg Kabupaten Bireuen tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui bersama dan dapat selesai sebagaimana yang diharapkan.

Penyampaian LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024

Agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Bireuen Ir H Razuardi MT menyerahkan LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, didampingi Wakil Ketua I ,Surya Dharma dan Wakil Ketua II, Muslem Abdullah. ( Foto: Sekretariat DPRK Bireuen)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen.

Disebutkannya, LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan RPJMK dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).

Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Tahun anggaran 2024 telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan.

Lalu unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah.

Laporan tersebut memuat capaian penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, termasuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, serta sosial.

Pemerintah juga melaporkan pelaksanaan urusan tambahan seperti kelautan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan, dan lainnya.

“Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selanjutnya, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah,” bacanya.

Urusan pilihan yang dilaksanakan adalah kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan transmigrasi.

Unsur pendukung urusan pemerintahan adalah sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.

Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang berada di Kabupaten Bireuen.

Pada rapat paripurna itu juga mengumumkan nama-nama calon tetap dan cadangan anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen periode 2025–2030.

Lima calon tetap yang diumumkan adalah, Muhammad Hafiq, Azhari, S.Pd.I, Fazli, R. Julisman, A.Md, dan Rizki Dasilva, MA. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lepas Tim PSSB U-13 ke Piala Soeratin, Bupati Mukhlis Pesan Jaga Sportivitas, Akhlak, dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., berpesan kepada para pemain PSSB U-13 agar tidak hanya mengejar prestasi saat berlaga di Piala...

Ziarah Nasional, Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Sosial kepada Ahli Waris Kolonel Husein Jusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan upacara ziarah nasional dan tabur bunga di makam Kolonel (Purn) Husein Jusuf dan istrinya, Letda (Purn)...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Bupati Bireuen Letakkan Batu Pertama Pembangunan 34 Unit Rumah Layak Huni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di tiga lokasi berbeda di Kabupaten...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Calon Paskibraka Bireuen Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 melakukan gladi bersih...

Peringati Hari Damai Aceh, Dinsos Bireuen Santuni Keluarga Almarhum Nek Amat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Memperingati Hari Damai Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen menunjukkan kepedulian kepada keluarga almarhum Sunardi alias Nek Amat, salah seorang...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

215 Personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Amankan Expo Hari Damai Aceh ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak 215 personel gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Expo dalam rangka memperingati Hari...