Sabtu, 7 Maret 2026

Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif maupun inisatif DPRK.

Dari 17 rancangan qanun tersebut terdapat empat judul rancangan qanun yang telah dilakukan pembahasan oleh Banleg periode tahun 2019-2024

Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Bireuen, Zulfahmi MT dalam laporannya pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (19/5/2025) siang.

Dikatakannya, empat judul rancangan qanun tersebut telah memperoleh harmonisasi KemenkumHAM RI Kantor Wilayah Aceh serta telah memperoleh hasil fasilitasi dari Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum Setda Aceh.

“Hanya saja belum sempat masuk ke tahapan rapat paripurna DPRK dan harapan kami dapat kita selesaikan di rapat paripurna mendatang.,” katanya.

Adapun rancangan qanun tersebut, yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), tentang Pengelolan Sampah dan tentang Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PPPBG SLF).

Sedangkan menyangkut rancangan qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebelumnya sudah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen.

Persetujuan itu dilakukan pada akhir bulan Agustus lalu, oleh DPRK Bireuen Periode Tahun 2019-2024, untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Bireuen.

“Akan tetapi menurut informasi yang kami terima baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen maupun dari Biro Hukum Setda Aceh,  rancangan qanun tentang RTRW tersebut masih dilakukan evaluasi/kajian oleh Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Ditambahkannya, ada kemungkinan ditetapkan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN karena persetujuan bersama rancangan qanun tersebut dianggap telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Karena itu kami memasukkan kembali ke dalam proleg 2025 ini. Sedangkan 13 judul rancangan qanun lagi akan menjadi tanggung jawab kita bersama baik eksekutif maupun legislatif,” sebutnya.

Harapannya, semua anggota DPRK melalui AKDnya masing-masing agar berperan aktif dengan memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang baik.

Ini, katanya, agar seluruh rancangan qanun yang ditetapkan dalam proleg Kabupaten Bireuen tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui bersama dan dapat selesai sebagaimana yang diharapkan.

Penyampaian LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024

Agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Bireuen Ir H Razuardi MT menyerahkan LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, didampingi Wakil Ketua I ,Surya Dharma dan Wakil Ketua II, Muslem Abdullah. ( Foto: Sekretariat DPRK Bireuen)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen.

Disebutkannya, LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan RPJMK dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).

Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Tahun anggaran 2024 telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan.

Lalu unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah.

Laporan tersebut memuat capaian penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, termasuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, serta sosial.

Pemerintah juga melaporkan pelaksanaan urusan tambahan seperti kelautan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan, dan lainnya.

“Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selanjutnya, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah,” bacanya.

Urusan pilihan yang dilaksanakan adalah kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan transmigrasi.

Unsur pendukung urusan pemerintahan adalah sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.

Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang berada di Kabupaten Bireuen.

Pada rapat paripurna itu juga mengumumkan nama-nama calon tetap dan cadangan anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen periode 2025–2030.

Lima calon tetap yang diumumkan adalah, Muhammad Hafiq, Azhari, S.Pd.I, Fazli, R. Julisman, A.Md, dan Rizki Dasilva, MA. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

250 Anak Korban Banjir di Bireuen Terima Bantuan dari KNPI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama DPD I KNPI Aceh dan DPD II KNPI Bireuen menyalurkan...

Bertemu Mendagri, Bupati Bireuen Bahas Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Huntap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST kembali bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Banda Aceh, Jumat (6/3/2026). Bupati Mukhlis...

Peringatan Nuzulul Quran di Bireuen, Wabup Razuardi Ajak Masyarakat Bangkit dari Musibah dengan Nilai...

0
Peringatan Nuzulul Quran di Bireuen, Wabup Razuardi Ajak Masyarakat Bangkit dari Musibah dengan Nilai Al-Quran KABAR BIREUEN, Kota Juang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati...

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD Ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

KABAR POPULER

Sekda Lantik Mursyidin sebagai Kabag Prokopim, Azmi Jabat Sekretaris MAA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pj Sekda Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP melantik tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelantikan itu...

Kalau Benar Telah Diusulkan Huntara, HRD Ucap Terima Kasih dan Apresiasi Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Juli - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyambut baik kabar yang berkembang belakangan ini bahwa pemerintah pusat...

Safari Ramadhan Pemkab Bireuen Berakhir di Juli, Dipesankan Perkuat Persatuan dan Kepedulian

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menutup rangkaian Safari Ramadhan 1447 H yang telah berlangsung di 17 kecamatan sejak 23 Februari...

118 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang Jeumpa, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 118 usulan program pembangunan dari berbagai gampong di Kecamatan Jeumpa mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jeumpa 2026...

Ada Bob Mizwar dari Bireuen, Ini 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh yang Semalam...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Bob Mizwar, S.STP, M.Si salah satu dari 25 pejabat eselon II Pemerintah Aceh yang dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf...