Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif maupun inisatif DPRK.

Dari 17 rancangan qanun tersebut terdapat empat judul rancangan qanun yang telah dilakukan pembahasan oleh Banleg periode tahun 2019-2024

Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Bireuen, Zulfahmi MT dalam laporannya pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (19/5/2025) siang.

Dikatakannya, empat judul rancangan qanun tersebut telah memperoleh harmonisasi KemenkumHAM RI Kantor Wilayah Aceh serta telah memperoleh hasil fasilitasi dari Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum Setda Aceh.

“Hanya saja belum sempat masuk ke tahapan rapat paripurna DPRK dan harapan kami dapat kita selesaikan di rapat paripurna mendatang.,” katanya.

Adapun rancangan qanun tersebut, yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), tentang Pengelolan Sampah dan tentang Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PPPBG SLF).

Sedangkan menyangkut rancangan qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebelumnya sudah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen.

Persetujuan itu dilakukan pada akhir bulan Agustus lalu, oleh DPRK Bireuen Periode Tahun 2019-2024, untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Bireuen.

“Akan tetapi menurut informasi yang kami terima baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen maupun dari Biro Hukum Setda Aceh,  rancangan qanun tentang RTRW tersebut masih dilakukan evaluasi/kajian oleh Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Ditambahkannya, ada kemungkinan ditetapkan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN karena persetujuan bersama rancangan qanun tersebut dianggap telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Karena itu kami memasukkan kembali ke dalam proleg 2025 ini. Sedangkan 13 judul rancangan qanun lagi akan menjadi tanggung jawab kita bersama baik eksekutif maupun legislatif,” sebutnya.

Harapannya, semua anggota DPRK melalui AKDnya masing-masing agar berperan aktif dengan memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang baik.

Ini, katanya, agar seluruh rancangan qanun yang ditetapkan dalam proleg Kabupaten Bireuen tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui bersama dan dapat selesai sebagaimana yang diharapkan.

Penyampaian LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024

Agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Bireuen Ir H Razuardi MT menyerahkan LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, didampingi Wakil Ketua I ,Surya Dharma dan Wakil Ketua II, Muslem Abdullah. ( Foto: Sekretariat DPRK Bireuen)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen.

Disebutkannya, LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan RPJMK dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).

Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Tahun anggaran 2024 telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan.

Lalu unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah.

Laporan tersebut memuat capaian penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, termasuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, serta sosial.

Pemerintah juga melaporkan pelaksanaan urusan tambahan seperti kelautan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan, dan lainnya.

“Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selanjutnya, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah,” bacanya.

Urusan pilihan yang dilaksanakan adalah kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan transmigrasi.

Unsur pendukung urusan pemerintahan adalah sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.

Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang berada di Kabupaten Bireuen.

Pada rapat paripurna itu juga mengumumkan nama-nama calon tetap dan cadangan anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen periode 2025–2030.

Lima calon tetap yang diumumkan adalah, Muhammad Hafiq, Azhari, S.Pd.I, Fazli, R. Julisman, A.Md, dan Rizki Dasilva, MA. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Internasional, Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan University of Southern Mindanao Filipina

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Aceh, memperluas jejaring kerja sama internasional dengan University of Southern Mindanao (USM), Filipina, melalui penandatanganan...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...