KABAR BIREUEN – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen menggelar sosialisasi pemahaman demokrasi bagi sejumlah masyarakat di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang melibatkan seratusan peserta, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bireuen diwakili Asisten I Sekdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M di Aula Sekdakab Lama, Kamis, (20/7/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bireuen, Dr Mukhtaruddin. S.H.,M.H melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan, untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang adil,sejahtera dan makmur dengan mengedepankan kejujuran keadilan dan keterbukaan.
Kemudian, untuk membangun pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Selanjutnya, menghimpun dan menyusun langkah-langkah antisipasi dan kebanyakan terhadap situasi politik daerah dan ketentraman selama berlangsungnya Pilkada serentak.
Kemudian, mengadakan rapat kerja lainnya sesuai urgensi untuk kesuksesan dan kelancaran Penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pemahaman Demokrasi ini, berjumlah 120 orang, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Muda dalam Kabupaten Bireuen,” sebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bireuen.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekdakab Bireuen, Mulyadi membacakan pidato tertulis Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D.
Dikatakan, sejarah mencatat, perpolitikan Indonesia di bangun atas dasar demokrasi pancasila. Namun memasuki era reformasi telah terjadi pembiasan makna demokrasi.
Oleh karena itu dengan kembali kepada karakter bangsa melalui nilai-nilai pancasila akan mampu mengembalikan demokrasi dengan mengedepankan kepentingan umum untuk kemajuan bersama-sama.
“Bangsa yang demokratis sudah cukup lama menjadi harapan besar bagi rakyat Indonesia,” katanya.
Disebutkan, pencapaian demokrasi itu sendiri membutuhkan partisipasi politik yang otonom dari warga negara Indonesia, dan hanya dapat di lakukan apabila warga negara memiliki wawasan serta pengetahuan tentang politik.
Dan dibutuhkan suatu tindakan yang mampu menjadi pilar atau pondasi bagi proses demokrasi dengan cara melakukan pendidikan politik yang baik dan benar melalui lembaga-lembaga pendidikan formal dan non-formal oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil
Dalam logika masyarakat demokrasi, perbedaan merupakan suatu hal mutlak yang harus ada, perbedaan adalah representasi kebebasan yang dilindungi oleh negara.
Oleh karena itu beda dalam pilihan politik bukan merupakan suatu hambatan dalam kehidupan berdemokrasi justru merupakan bagian dan demokrasi itu sendiri sehingga perlu disikapi dengan kesadaran objektif, bukan dijadikan alasan bahwa perbedaan merupakan suatu pertentangan.
“Diskusi Publik mahasiswa harus dijadikan ajang mencari ilmu dari para pemantik,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini peran pemuda kurang menggaung dalam menyikapi situasi dan kondisi demokrasi di Indonesia, demokrasi di Indonesia tidak sesuai dengan ruh demokrasi yang sesungguhnya dan lebih condong pada demokrasi liberal.
Idealnya mahasiswa harus belajar dengan benar untuk mempersiapkan kemampuan dalam melihat demokrasi sekarang menjadi mahasiswa yang professional yang dapat memberi kontribusi optimal bagi mahasiswa, masyarakat dan negara.
“Peran pemuda harus menjaga ideologi, menegakkan norma dan aturan serta mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” pintanya. (Herman Suesilo)










