KABAR BIREUEN-Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), keberadaan Karang Taruna adalah yang berada di tingkat desa, sedangkan kepengurusan tingkat kecamatan, Kabupaten sampai nasional itu hanya bersifat koordinasi saja.

Jadi, yang sangat berperan adalah karang taruna yang berada di tingkat pedesaan. Sekarang masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang peran dan fungsi karang taruna.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Karang Taruna Zulkifli, M.Kom yang menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Karang Taruna 2017, Sabtu (26/8/2017) di Oproom Kantor Bupati Bireuen.

Sesuai dengan isi Pedoman Dasar Kemensos RI, sebutnya, karang taruna merupakan suatu wadah bagi pemuda di tingkat desa untuk berorganisasi dan berkreasi. Khususnya kegiatan yang bersifat sosial yang mampu untuk memberdayakan generasi muda dengan segala potensi masing-masing.

“Dengan adanya Dana Desa, harapan kita karang taruna semuanya bisa aktif, kreatif dan mandiri,” harapnya.

Dikatakannya, pembentukan karang taruna di desa merupakan tangung jawab dan inisiatif generasi muda yang berada di desa. Jadi bukan tugas pengurus karang taruna kabupaten atau kecamatan tetapi tugas mereka yang berada tingkat desa.

“Saya bertekad ke depan akan lahir karang taruna dari berbagai desa di Bireuen bisa tampil sebagai karang berprestasi tingkat nasional,” ungkap Zulkifli yang merupakan salah seorang panitia seleksi tingkat provinsi. (Ihkwati)