KABAR BIREUEN – Masa pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan berakhir malam ini pada pukul 24.00 WIB. Namun jumlah parpol yang menyerahkan berkas ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen hingga tadi sore baru 15 partai.
Ketua KIP Bireuen, Dr. Mukhtaruddin, SH., MH kepada Kabar Bireuen, Senin (16/10/2017) sore mengatakan, jumlah parpol yang sudah menyerahkan berkas hingga pukul 16.30 WIB sebanyak 15 parpol.
Adapun parpol yang sudah menyerahkan berkas administrasi untuk dilakukan verifikasi oleh KIP adalah, PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Daerah (PD Aceh), Golkar, PSI, PKS, Hanura, NasDem, PBB, Partai Demokrat, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan PPP.
“Sampai sore ini kita sudah terima 15 berkas partai politik yang mendaftarkan ke KIP Bireuen, baik partai politik yang lama maupun yang baru. Ada juga partai lama belum menyerahkan berkasnya, dan mungkin malam ini akan menyusul sebelum masanya berakhir,” ujar Mukhtaruddin.
Menurut informasi diperoleh dari kalangan pengurus Partai Aceh, mereka akan mendaftarkan partainya setelah salat isya malam ini. Begitu juga dengan PKPI, diperkirakan akan mendatangi kantor KIP Bireuen sebelum pukul 24.00 WIB.
“Kami pastikan malam ini akan menyerahkan berkas partai ke KIP sebelum waktu pendaftaran ditutup,” kata M. Nasir Budiman, Ketua DPD PKPI Kabupaten Bireuen kepada Kabar Bireuen melalui telepon selularnya. (Rizanur)









