Rabu, 13 Mei 2026

Disdikbud Bireuen Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah

KABAR BIREUEN-Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan murid membawa alat permainan lato-lato di lingkungan sekolah.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Resmi Nomor: 425.1/114 yang mulai berlaku 9 Januari 2023.

Hal ini dikatakan Kadisdikbud Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Senin sore (9/1/2023).

Dikatakan, Surat edaran tersebut ditujukan untuk kepala UPTD Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Bireuen.

Dalam surat edaran tersebut pihaknya melarang siswa siswi membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bireuen.

“Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman didekatnya,” ujar Al Muttaqin.

Diakuinya, permainan lato lato belakangan ini memang sangat digandrungi masyarakat termasuk anak-anak.

Namun demikian, pihaknya tetap tegas melarang para murid membawa alat permainan lato-lato dilingkungan sekolah dengan pertimbangan, agar siswa lebih fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Al Muttaqin juga mengimbau pihak sekolah untuk memeriksa barang bawaan murid, jika ditemukan lato-lato, langsung disita/ diamankan dan dikembalikan kepada orang tua murid serta mensosialisasikan surat edaran tersebut.

“Kepada orang tua murid diharapkan untuk dapat melarang/memberitahu anaknya supaya tidak membawa lato-lato ke sekolah karena dapat mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah,” pintanya.

Pada dasarnya, kata Muhammad Al Muttaqin, pihak Disdikbud Bireuen tidak melarang anak-anak bermain lato-loto yang belakangan ini begitu viral dan sangat digemari masyarakat termasuk anak-anak sekolah.

Tapi  tetap tidak membenarkan alat permainan lato-lato dibawa ke sekolah.

“Dengan alasan apapun lato-lato tidak boleh di bawa ke sekolah,” tegas Kadisdikbud Bireuen ini. (Herman Suesilo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...