Senin, 29 Juni 2026

Dimediasi Kajari Bireuen, Disepakati Biaya Sewa Tanah Rex Milik PT KAI Rp40 Juta per Tahun

KABAR BIREUEN, Bireuen – Setelah melalui proses mediasi yang intens, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait aset tanah di Jalan Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Mediasi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, menghasilkan keputusan penting. Disepakati kedua belah pihak, tanah yang saat ini digunakan sebagai area Rex atau pusat kuliner adalah milik PT KAI. Tanah itu akan disewakan kepada Pemkab Bireuen senilai Rp40 juta per tahun.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M selaku pihak Pemkab Bireuen dan pihak PT KAI diwakili Abdul Aziz, Manajer Aset dan Bangunan Wilayah Bireuen Subdiv I.I Aceh.

BACA JUGA: Kejari Bireuen Fasilitasi Permasalahan Pemanfaatan Rex di Tanah PT KAI dengan Pemkab

Kedua belah pihak menandatangani perjanjian kesepakatan tersebut disaksikan Kajari Bireuen, Munawal Hadi, yang bertindak sebagai mediator dan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesepakatan ini, disetuhui lahan milik PT KAI tersebut akan disewakan kepada Pemkab Bireuen dengan biaya sewa sebesar Rp40 juta per tahun. Pembayaran sewa pertama yang akan dimulai pada Januari 2025 mendatang, menandai langkah awal dalam upaya Pemkab untuk mengelola kawasan kuliner itu secara resmi.

Penandatanganan berita acara mediasi serta kesepakatan bersama terkait lahan Rex Bireuen, di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam kesempatan tersebut, Munawal Hadi menegaskan, peran pihaknya hanya sebagai mediator. Tujuannya, untuk memastikan kedua belah pihak memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui proses ini, kami ingin memastikan agar aset negara milik PT KAI tersebut dapat dikelola dengan baik. Begitu juga pihak Pemkab Bireuen, dapat memanfaatkannya demi kepentingan masyarakat,” ungkap Munawal Hadi.

BACA JUGA: Pemanfaatan Lahan PT. KAI untuk Rex Tanpa Izin, Kajari Bireuen Turun Tangan

Penetapan harga sewa lahan senilai Rp40 juta per tahun ini, dinilai sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset tersebut.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, area Rex yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi dan kuliner masyarakat Bireuen, dapat terus beroperasi di bawah pengelolaan Pemkab Bireuen. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...