Dimediasi Kajari Bireuen, Disepakati Biaya Sewa Tanah Rex Milik PT KAI Rp40 Juta per Tahun

KABAR BIREUEN, Bireuen – Setelah melalui proses mediasi yang intens, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait aset tanah di Jalan Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Mediasi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, menghasilkan keputusan penting. Disepakati kedua belah pihak, tanah yang saat ini digunakan sebagai area Rex atau pusat kuliner adalah milik PT KAI. Tanah itu akan disewakan kepada Pemkab Bireuen senilai Rp40 juta per tahun.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M selaku pihak Pemkab Bireuen dan pihak PT KAI diwakili Abdul Aziz, Manajer Aset dan Bangunan Wilayah Bireuen Subdiv I.I Aceh.

BACA JUGA: Kejari Bireuen Fasilitasi Permasalahan Pemanfaatan Rex di Tanah PT KAI dengan Pemkab

Kedua belah pihak menandatangani perjanjian kesepakatan tersebut disaksikan Kajari Bireuen, Munawal Hadi, yang bertindak sebagai mediator dan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesepakatan ini, disetuhui lahan milik PT KAI tersebut akan disewakan kepada Pemkab Bireuen dengan biaya sewa sebesar Rp40 juta per tahun. Pembayaran sewa pertama yang akan dimulai pada Januari 2025 mendatang, menandai langkah awal dalam upaya Pemkab untuk mengelola kawasan kuliner itu secara resmi.

Penandatanganan berita acara mediasi serta kesepakatan bersama terkait lahan Rex Bireuen, di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam kesempatan tersebut, Munawal Hadi menegaskan, peran pihaknya hanya sebagai mediator. Tujuannya, untuk memastikan kedua belah pihak memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui proses ini, kami ingin memastikan agar aset negara milik PT KAI tersebut dapat dikelola dengan baik. Begitu juga pihak Pemkab Bireuen, dapat memanfaatkannya demi kepentingan masyarakat,” ungkap Munawal Hadi.

BACA JUGA: Pemanfaatan Lahan PT. KAI untuk Rex Tanpa Izin, Kajari Bireuen Turun Tangan

Penetapan harga sewa lahan senilai Rp40 juta per tahun ini, dinilai sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset tersebut.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, area Rex yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi dan kuliner masyarakat Bireuen, dapat terus beroperasi di bawah pengelolaan Pemkab Bireuen. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Yusriadi PKS: Banyak Terobosan Dilakukan Haji Mukhlis untuk Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir. H. Mukhlis, ST dinilai telah banyak melakukan terobosan selama menakhodai Kabupaten Bireuen yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat. Penilaian itu disampaikan...

Jembatan Darurat Kubang Itam Ambruk Diterjang Luapan Air, Bupati Bireuen Instruksikan Langsung Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Juli – Jembatan darurat yang menjadi satu-satunya akses keluar-masuk warga Dusun Kubang Itam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, ambruk setelah diterjang luapan air...

Perkuat Hubungan Kelembagaan Lewat Pendidikan, Pimpinan UNIKI Audiensi dengan Kadisdikbud Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mendorong penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya di bidang pendidikan. Hal...

Bupati Mukhlis Apresiasi Pimpinan dan Anggota Dewan, Sambut Baik Masukan dan Saran Fraksi-fraksi DPRK...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah membahas Rancangan Qanun...

Tim Sepak Bola Kecamatan Jangka Melaju ke Delapan Besar Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jangka memastikan diri lolos ke babak 8 besar atau perempat final Piala Bupati Bireuen rangkaian kegiatan HUT Ke-27...

KABAR POPULER

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Tim Sepak Bola Kecamatan Jangka Melaju ke Delapan Besar Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jangka memastikan diri lolos ke babak 8 besar atau perempat final Piala Bupati Bireuen rangkaian kegiatan HUT Ke-27...