Dimediasi Kajari Bireuen, Disepakati Biaya Sewa Tanah Rex Milik PT KAI Rp40 Juta per Tahun

KABAR BIREUEN, Bireuen – Setelah melalui proses mediasi yang intens, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait aset tanah di Jalan Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Mediasi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, menghasilkan keputusan penting. Disepakati kedua belah pihak, tanah yang saat ini digunakan sebagai area Rex atau pusat kuliner adalah milik PT KAI. Tanah itu akan disewakan kepada Pemkab Bireuen senilai Rp40 juta per tahun.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M selaku pihak Pemkab Bireuen dan pihak PT KAI diwakili Abdul Aziz, Manajer Aset dan Bangunan Wilayah Bireuen Subdiv I.I Aceh.

BACA JUGA: Kejari Bireuen Fasilitasi Permasalahan Pemanfaatan Rex di Tanah PT KAI dengan Pemkab

Kedua belah pihak menandatangani perjanjian kesepakatan tersebut disaksikan Kajari Bireuen, Munawal Hadi, yang bertindak sebagai mediator dan didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesepakatan ini, disetuhui lahan milik PT KAI tersebut akan disewakan kepada Pemkab Bireuen dengan biaya sewa sebesar Rp40 juta per tahun. Pembayaran sewa pertama yang akan dimulai pada Januari 2025 mendatang, menandai langkah awal dalam upaya Pemkab untuk mengelola kawasan kuliner itu secara resmi.

Penandatanganan berita acara mediasi serta kesepakatan bersama terkait lahan Rex Bireuen, di Kantor Kejari Bireuen, Rabu, 30 Oktober 2024. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam kesempatan tersebut, Munawal Hadi menegaskan, peran pihaknya hanya sebagai mediator. Tujuannya, untuk memastikan kedua belah pihak memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui proses ini, kami ingin memastikan agar aset negara milik PT KAI tersebut dapat dikelola dengan baik. Begitu juga pihak Pemkab Bireuen, dapat memanfaatkannya demi kepentingan masyarakat,” ungkap Munawal Hadi.

BACA JUGA: Pemanfaatan Lahan PT. KAI untuk Rex Tanpa Izin, Kajari Bireuen Turun Tangan

Penetapan harga sewa lahan senilai Rp40 juta per tahun ini, dinilai sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset tersebut.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, area Rex yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi dan kuliner masyarakat Bireuen, dapat terus beroperasi di bawah pengelolaan Pemkab Bireuen. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Bupati Bireuen Letakkan Batu Pertama Pembangunan 34 Unit Rumah Layak Huni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di tiga lokasi berbeda di Kabupaten...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Peringati Hari Damai Aceh, Dinsos Bireuen Santuni Keluarga Almarhum Nek Amat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Memperingati Hari Damai Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen menunjukkan kepedulian kepada keluarga almarhum Sunardi alias Nek Amat, salah seorang...

Jaga Keamanan Masyarakat, Polres Bireuen Patroli Rutin di Sejumlah Lokasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bireuen terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah wilayah. Patroli dilaksanakan oleh Tim Patroli Presisi Satsamapta,...

KABAR POPULER

Calon Paskibraka Bireuen Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 melakukan gladi bersih...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Peringati Hari Damai Aceh, Dinsos Bireuen Santuni Keluarga Almarhum Nek Amat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Memperingati Hari Damai Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen menunjukkan kepedulian kepada keluarga almarhum Sunardi alias Nek Amat, salah seorang...

215 Personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Amankan Expo Hari Damai Aceh ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak 215 personel gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Expo dalam rangka memperingati Hari...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...