KABAR BIREUEN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bireuen membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bireuen.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh Kabar Bireuen dari Pokja Seleksi Calon Anggota Panwascam Se-Kabupaten Bireuen, Senin (30/10/2017), pendaftaran tersebut dibuka mulai 4 hingga 10 November 2017. Pendaftaran dan seleksinya tidak dipungut biaya.

Persyaratannya antara lain, berdomisili di kecamatan yang bersangkutan dan dibuktikan dengan KTP, berusia paling rendah 25 tahun dan pendidikan paling rendah SMA/sederajat.

Persyaratan selengkapnya dapat dibuka (diunduh) di pengumuman yang sudah dikemas dalam format iklan di website media online ini (www.kabarbireuen.com).  (RED)