KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng— Bupati Bireuen, Ir.H. Mukhlis, S.T., meninjau tanggul jebol di Gampong Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Jumat (16/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi tanggul yang rusak sekaligus memastikan langkah penanganan darurat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengoordinasikan penanganan darurat terhadap tanggul yang jebol.
Bupati Bireuen H Mukhlis menyebutkan, normalisasi sungai menjadi salah satu pekerjaan penting mengingat sedimentasi dan penumpukan material dapat menghambat aliran air.
Karena itu, pengerukan dan pembersihan perlu dilakukan secara terarah agar kapasitas aliran sungai dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.
Bupati memberikan arahan dalam penanganan tanggul jebol maupun bendungan irigasi yang dipenuhi sidemen.
Guna penanganan banjir, proses normalisasi endapan lumpur dimulai dari bendung irigasi Mon Seuke Pulot dan ke arah aliran sungai sekaligus juga dilakukan peninggian bantaran sungai dengan sedimen yang ada tersebut.
“Selain perbaikan fisik, pengawasan terhadap aktivitas di sepanjang aliran sungai juga akan diperketat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir, khususnya saat musim penghujan,” sebutnya.
Mukhlis berharap seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah hingga masyarakat, ikut menjaga kelestarian sungai dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Mukhlis juga menyoroti aktivitas pengambilan batu-batu berukuran besar dari sungai yang dinilai dapat mengganggu fungsi alami sungai dalam meredam derasnya arus air.

“Batu gajah yang berada di sepanjang aliran sungai memiliki fungsi penting untuk mengurangi energi arus, terutama ketika debit air meningkat saat banjir. Karena itu, pengambilan batu secara berlebihan dikhawatirkan dapat memperbesar potensi kerusakan di kawasan sungai.
Menurutnya, penanganan banjir perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui perbaikan tanggul, tetapi juga dengan menjaga fungsi alami sungai.
Ia meminta jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat gampong meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin.
Menurutnya, upaya penanganan banjir harus disertai perlindungan lingkungan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.
Bupati Mukhlis juga mengingatkan camat agar memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap proses perizinan, sementara keuchik diminta mencegah aktivitas pengambilan batu gajah dari sungai yang dapat mengganggu fungsi aliran air.
“Camat mohon diperhatikan kerusakan lingkungan, jangan sembarangan mengeluarkan izin. Keuchik juga harus melarang penambangan batu-batu gajah yang ada dalam sungai karena itu sangat penting untuk mengendalikan kondisi banjir,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, empat unit alat berat jenis ekskavator khusus diserahkan ke Gampong Pante Karya untuk penanganan ekses banjir.
Alat berat itu terdiri dari dua unit ekskavator Long Am dan dua unit PC 200 akan digunakan untuk menormalisasi sampah dan sedimen lumpur di bendung irigasi Mon Seuke Pulot dan tanggul sungai telah rusak.
Sedangkan satu unit ekskavator PC 200 diserahkan ke Gampong Rheum Barat, Kecamatan Simpang Mamplam yang akan digunakan untuk normalisasi saluran pembuangan mengatasi banjir kelingkungan penduduk.
Peninjauan tersebut didampingi Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen, Ir. Maimun Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, Fauzan, SPd.,MPd, Camat Peusangan Siblah Krueng, Afrizal serta Keuchik Hasdairin dan perangkat Gampong Pante Karya. (Ihkwati)











