Senin, 25 Mei 2026

Batas Waktu Surat Teguran Berakhir, Dari 106 Kios di Pasar Kering Bireuen Hanya 16 Los yang Dibuka

KABAR BIREUEN, Bireuen– Sampai 25 Juni 2024, kios di Pasar Kering Bireuen di Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, masih banyak yang tutup.

Berdasarkan amatan Kabar Bireuen, Selasa (25/6)2024) pagi, hanya ada beberapa kios saja yang baru buka.

Pasar kering yang diresmikannya Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, P.hD pada 31 Januari 2024, hingga saat ini kios-kios di komplek pasar tersebut belum difungsikan atau dibuka oleh pedagang penerima kios.

Padahal, batas waktu yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam surat tegurannya, yang diberikan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Bireuen-, bagi penerima kios/los di pasar kering eks Pasar Ikan Lama Bireuen itu agar mengfungsikan atau membuka kios di lokasi tersebut adalah pada 24 Juni 2024.

Sampai 25 Juni 2024, kios di Pasar Kering Bireuen di Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, masih banyak yang tutup. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Sebagai mana isi surat teguran yang tertempel di lokasi kios/los Pasar di Dusun Utara Desa Bireuen Meunasah Capa tersebut, tertanggal 20 Mei 2024, yang ditanda tangani Kepala Disdagperinkop dan UKM Bireuen, Irfan, SPd. M.Pd.

Dalam surat itu, diimbau agar para pedagang di Pasar Meunasah Capa segera memfungsikan dan membuka kios yang telah diserahkan kepada mereka.

“Kami harapkan kepada Bapak/Ibu Pedagang di Pasar Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Bireuen agar dapat memfungsikan atau membuka kios/los yang telah diserahkan kepada saudara, paling telat tanggal 24 Juni 2024,” tegas Irfan dalam surat tersebut.

Irfan juga menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kios-kios tersebut masih belum difungsikan, maka dengan berat hati pemerintah akan menarik kembali kios/los yang telah diterima dan menyerahkannya kepada pedagang yang benar-benar ingin memfungsikan kios/los di Pasar Meunasah Capa.

“Kami ulangi, paling telat pada 24 Juni 2024. Jika tidak, maka kios/los yang saudara terima akan kami tarik dan kami serahkan kepada pedagang yang benar-benar ingin memfungsikan kios/los Pasar Meunasah Capa tersebut,” sebutnya.

Pemerintah berharap dengan adanya teguran ini, para pedagang dapat segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan demi kemajuan perekonomian daerah.

“Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutup Irfan dalam surat teguran tersebut.

Sementara surat lainnya yang ditempel di kios/ los, tertanggal 10 Juni 2024, disebutkan Pasar Meunasah Capa dulunya merupakan Pasar Pagi/Pasar Inpres, dimana tempat berkumpulnya pedagang ikan, daging, sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, sembako, pecah belah dan aneka plastik.

Julfikar, SP. Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen. (Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

Sejak direlokasinya Pasar Pagi/Pasar Inpres yang terletak di Gampong Bireuen Meunasah Capa Dusun Capa Utara Tahun 2019 ke Pasar Induk Bireuen tepatnya di Gampong (Desa) Geulanggang Gampong (Cureh), maka Pasar Kering Meunasah Capa sudah beralih fungsi menjadi pasar kering, guna memperindah wajah pasar yang dulunya terkesan kumuh.

Adapun dagangan/komoditi yang boleh diperjual belikan di Pasar Kering Meunasah Capa adalah, jualan aneka pakaian, aneka jilbab.

Jualan aneka plastik, pecah belah, aneka sepatu, aneka sandal dan jualan aneka ambal/karpet.

Sedangkan barang dagangan yang dilarang keras di jual di Pasar Kering Meunasah Capa adalah ikan, sayuran, kelontong, rempah-rempah dan buah- buahan segar.

Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen, Julfikar SP, kepada Kabar Bireuen, Selasa (25/6/2024) menyebutkan, dari total 106 kios/ los di sana, baru 16 kios yang dibuka.

Disebutkan Julfikar, pihaknya sudah memberitahukan kepada para penyewa agar segera menempati kios-kios tersebut, kalau dalam waktu dekat tidak juga dibuka, maka akan ditarik kembali

Pasar lama Kota Bireuen di Gampong Bireuen Meunasah Capa, direlokasi seluruhnya ke Pasar Induk Bireuen pada tahun 2018.

Kios permanen berukuran 4×6 dan 4×4 dibangun Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun 2021, menjadi pasar kering seperti sekarang.

Tahun 2023 dilanjutkan pembuatan jalan rabat beton dan saluran telah selesai 100 persen.

Sedangkan jumlah kios ada 106 unit yang terdiri dari kios ukuran 4×6 ada 22 unit (14 Unit dibangun tahun 2019 dan 8 unit dibangun tahun 2021-red), dan kios 4×4 ada 84 unit dibangun tahun 2021.

Diperuntukan untuk pasar kering bagi pedagang berjualan pakaian, asesoris, pecah belah, aneka plastik, Hand Phone (HP) dan aneka mainan.

Harga sewa kios 4×4 = 16 M2 x Rp22.000 = Rp352.000 x 12 bulan Rp4.224.000, dan kios 4×6 M2 x Rp18.000 = Rp432.000 x 12 bulan Rp5.184.000. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)menegaskan kesiapannya untuk memimpin dan menaikkan kelas ekosistem halal di Indonesia. Langkah strategis ini...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...