Batas Waktu Surat Teguran Berakhir, Dari 106 Kios di Pasar Kering Bireuen Hanya 16 Los yang Dibuka

KABAR BIREUEN, Bireuen– Sampai 25 Juni 2024, kios di Pasar Kering Bireuen di Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, masih banyak yang tutup.

Berdasarkan amatan Kabar Bireuen, Selasa (25/6)2024) pagi, hanya ada beberapa kios saja yang baru buka.

Pasar kering yang diresmikannya Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, P.hD pada 31 Januari 2024, hingga saat ini kios-kios di komplek pasar tersebut belum difungsikan atau dibuka oleh pedagang penerima kios.

Padahal, batas waktu yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam surat tegurannya, yang diberikan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Bireuen-, bagi penerima kios/los di pasar kering eks Pasar Ikan Lama Bireuen itu agar mengfungsikan atau membuka kios di lokasi tersebut adalah pada 24 Juni 2024.

Sampai 25 Juni 2024, kios di Pasar Kering Bireuen di Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, masih banyak yang tutup. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Sebagai mana isi surat teguran yang tertempel di lokasi kios/los Pasar di Dusun Utara Desa Bireuen Meunasah Capa tersebut, tertanggal 20 Mei 2024, yang ditanda tangani Kepala Disdagperinkop dan UKM Bireuen, Irfan, SPd. M.Pd.

Dalam surat itu, diimbau agar para pedagang di Pasar Meunasah Capa segera memfungsikan dan membuka kios yang telah diserahkan kepada mereka.

“Kami harapkan kepada Bapak/Ibu Pedagang di Pasar Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Bireuen agar dapat memfungsikan atau membuka kios/los yang telah diserahkan kepada saudara, paling telat tanggal 24 Juni 2024,” tegas Irfan dalam surat tersebut.

Irfan juga menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kios-kios tersebut masih belum difungsikan, maka dengan berat hati pemerintah akan menarik kembali kios/los yang telah diterima dan menyerahkannya kepada pedagang yang benar-benar ingin memfungsikan kios/los di Pasar Meunasah Capa.

“Kami ulangi, paling telat pada 24 Juni 2024. Jika tidak, maka kios/los yang saudara terima akan kami tarik dan kami serahkan kepada pedagang yang benar-benar ingin memfungsikan kios/los Pasar Meunasah Capa tersebut,” sebutnya.

Pemerintah berharap dengan adanya teguran ini, para pedagang dapat segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan demi kemajuan perekonomian daerah.

“Atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutup Irfan dalam surat teguran tersebut.

Sementara surat lainnya yang ditempel di kios/ los, tertanggal 10 Juni 2024, disebutkan Pasar Meunasah Capa dulunya merupakan Pasar Pagi/Pasar Inpres, dimana tempat berkumpulnya pedagang ikan, daging, sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, sembako, pecah belah dan aneka plastik.

Julfikar, SP. Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen. (Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

Sejak direlokasinya Pasar Pagi/Pasar Inpres yang terletak di Gampong Bireuen Meunasah Capa Dusun Capa Utara Tahun 2019 ke Pasar Induk Bireuen tepatnya di Gampong (Desa) Geulanggang Gampong (Cureh), maka Pasar Kering Meunasah Capa sudah beralih fungsi menjadi pasar kering, guna memperindah wajah pasar yang dulunya terkesan kumuh.

Adapun dagangan/komoditi yang boleh diperjual belikan di Pasar Kering Meunasah Capa adalah, jualan aneka pakaian, aneka jilbab.

Jualan aneka plastik, pecah belah, aneka sepatu, aneka sandal dan jualan aneka ambal/karpet.

Sedangkan barang dagangan yang dilarang keras di jual di Pasar Kering Meunasah Capa adalah ikan, sayuran, kelontong, rempah-rempah dan buah- buahan segar.

Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen, Julfikar SP, kepada Kabar Bireuen, Selasa (25/6/2024) menyebutkan, dari total 106 kios/ los di sana, baru 16 kios yang dibuka.

Disebutkan Julfikar, pihaknya sudah memberitahukan kepada para penyewa agar segera menempati kios-kios tersebut, kalau dalam waktu dekat tidak juga dibuka, maka akan ditarik kembali

Pasar lama Kota Bireuen di Gampong Bireuen Meunasah Capa, direlokasi seluruhnya ke Pasar Induk Bireuen pada tahun 2018.

Kios permanen berukuran 4×6 dan 4×4 dibangun Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun 2021, menjadi pasar kering seperti sekarang.

Tahun 2023 dilanjutkan pembuatan jalan rabat beton dan saluran telah selesai 100 persen.

Sedangkan jumlah kios ada 106 unit yang terdiri dari kios ukuran 4×6 ada 22 unit (14 Unit dibangun tahun 2019 dan 8 unit dibangun tahun 2021-red), dan kios 4×4 ada 84 unit dibangun tahun 2021.

Diperuntukan untuk pasar kering bagi pedagang berjualan pakaian, asesoris, pecah belah, aneka plastik, Hand Phone (HP) dan aneka mainan.

Harga sewa kios 4×4 = 16 M2 x Rp22.000 = Rp352.000 x 12 bulan Rp4.224.000, dan kios 4×6 M2 x Rp18.000 = Rp432.000 x 12 bulan Rp5.184.000. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

UNIKI Peringati Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Keteladanan Rasulullah dan Berbagi dengan Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat nilai keislaman dan kepedulian sosial melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkai dengan...

Pemkab Bireuen Gelar Malam Pisah Sambut Danyonif 113/Jaya Sakti, Wabup Razuardi Harapkan Sinergi Terus...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuadi, M.T. menghadiri acara pisah sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 113/Jaya Sakti dari Letkol Inf. Agus Susanto, S.Sos.,...

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui...

KABAR POPULER

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie

0
KABAR BIREUEN, 0‎Pidie — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...