KABAR BIREUEN – Masyarakat Kecamatan Kutablang, Peusangan dan Jangka, meminta pihak Balai Nasional Aceh segera memberikan izin kepada PDAM Krueng Peusangan untuk memasang kembali jaringan pipa air PDAM melalui jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang.
Jika tidak diberikan izin dimusim hujan mendatang dikhawatirkan 5000 pelanggan warga Kecamatan Kutablang, Peusangan dan Jangka akan terancam suplay air bersih.
Hal ini dikemukakan Ramzi, warga Desa Pulo U Baroh, Kecamatan Peusangan, mewakili pelanggan PDAM tiga kecamatan kepada Kabar Bireuen di Peusangan, Jumat (18/5/2018).
Dikatakan, selama pembangunan jembatan Krueng Tingkeum yang miring akibat diterjang banjir akhir tahun 2016, jaringan pipa air PDAM yang dipasang melalui jembatan Krueng Tingkeum telah dibongkar.
Untuk mengatasi kebutuhan air bersih lima ribuan pelanggan PDAM untuk masyarakat Kecamatan Kutablang, Peusangan dan Jangka, sebelumnya dipasang melalui jembatan Krueng Tingkeum yang kemudian dibongkar. Setelah itu, pipa tersebut dipasang secara darurat sebelah utara jembatan Krueng Tingkeum.
Pembongkaran jaringan pipa air PDAM Krueng Peusangan harus dilakukan selama pembangunan jembatan Krueng Tingkuem.
Tidak hanya pembongkaran jaringan pipa air PDAM, masyarakat Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan sudah memberikan partisipasi yang sangat besar untuk Balai Jalan Nasional Aceh.
Jalan desa Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan diberikan izin sebagai jalur jalan alternatif bagi kenderaan umum jurusan Banda Aceh – Medan dan Medan – Banda Aceh melalui jalan desa Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan.
Dikatakan, hampir setahun lamanya jalan desa Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan dilalui kendaraan umum sebagai jalan alternatif untuk Balai Jalan Nasional Aceh.
Kini kondisi jalan alternatif desa dalam kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan selama setahun dilalui kendaraan tonase tinggi, sudah hancur dan belum mendapat perbaikan sebagaimana mestinya.
“Sejak bulan Februari 2018 jembatan Krueng Tingkeum selesai dibangun kembali dan sudah berfungsi normal sebagai jembatan jalan nasional,” ujar Ramzi.
Pihak warga masyarakat Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan mempertanyakan kepada Direktur PDAM Krueng Peusangan mengapa jaringan pipa air selama pembangunan jembatan Krueng Tingkeum belum dipindahkan dipasang secara permanent melalui jembatan Krueng Tingkeum yang sudah empat bulan lebih sudah siap dibangun dan sudah normal berfungsi kembali.
Sementara pipa air PDAM belum dipasang secara permanen melalui jembatan Krueng Tingkeum, lantaran belum adanya izin dari pihak Balai Jalan Nasional Aceh.
Menurut Ramzi, Direktur PDAM Krueng Peusangan Isdfadli Yahya,SE sudah menerima baik harapan masyarakat pelanggan PDAM akan segera memasang kembali jaringan pipa air secara permanen melalui jembatan Krueng Tingkeum.
Karena jika tidak segera dipasang secara permanen dimusim hujan mendatang jaringan pipa air PDAM darurat akan ambruk diterjang banjir, sehingga 5000 lebih pelanggan PDAM masyarakat Kecamatan Kutablang dan Peusangan akan terancam suplay air bersih.
Untuk mengatasi terancamnya suplay air bersih bagi masyarakat Kecamatan Kutablang, Peusangan dan Kecamatan Jangka diharapkan Balai Jalan nasional perlu segera memberikan izin kepada PDAM Krueng Peusangan untuk memasang kembali jaringan pipa air PDAM melalui jembatan Krueng Tingkeum.
“Ini guna membantu masyarakat Kecamatan Kutablang, dan Kecamatan Peusangan yang banyak membantu Balai Jalan nasional Aceh,” harap Ramzi.
Direktur PDAM Krueng Peusangan Isfadli Yahya,SE yang dikonfirmasi Kabar Bireuen di kantornya, Jumat (18/5/2018), mengatakan, pihaknya sudah menerima, harapan masyarakat Kecamatan Kutablang dan Kecamatan Peusangan untuk memindahkan jaringan pipa air PDAM melalui jembatan Krueng Tingkeum secara permanen.
Menurut Isfadli Yahya, pihak PDAM Krueng Peusangan sebagai BUMD Pemkab Bireuen dilengkapi dengan rekom Bupati Bireuen sudah meminta izin ke Balai Jalan nasional Aceh namun belum diberikan izin dengan alasan jembatan Krueng Tingkeum masih dalam masa perawatan pihak kontraktor pelaksana pembangunan jembatan.
Diharapkannya, pihak Balai Jalan Nasional Aceh perlu segera memberikan izin kepada PDAM agar dapat segera memasang jaringan pipa air melalui jembatan Krueng Tingkuem, untuk mencegah terancamnya suplay air bersih untuk masyarakat Kecamatan Kutablang, Peusangan dan Jangka.
“Jika izin Balai Jalan Nsional Aceh sudah ada jaringan pipa air PDAM akan segera dipasang secara permanen,” ujar Isfadli Yahya. (HAR Djuli)










