Sabtu, 14 Maret 2026

Baitul Mal Bireuen Buka Pendaftaran Bantuan Janda Fakir, Ini Persyaratannya 

KABAR BIREUEN, Bireuen- Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen pada Tahun Anggaran 2025 kembali melaksanakan program pendistribusian zakat untuk janda fakir, yaitu perempuan yang sudah tidak bersuami, tidak memiliki penghasilan tetap, dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan syiar zakat, dengan tujuan meringankan beban hidup masyarakat, khususnya janda fakir, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kepala Baitul Mal (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy kepada Kabar Bireuen, Rabu (27/8/2025) menyebutkan, BMK memberi perhatian khusus untuk janda fakir.

Dia berharap, semoga bantuan ini bisa meringankan beban para janda di Kabupaten Bireuen

“Bagi masyarakat yang membutuhkan, bisa mendaftar lewat link yang sudah kita sediakan,” sebutnya.

Bantuan janda fakir tersebut bertujuan:

1. Mendistribusikan dana zakat kepada masyarakat dari kalangan janda fakir.

2. Membantu meringankan beban hidup janda fakir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun sasaran dari program tersebut adalah para mustahik yang terdata di BMK Bireuen dan mustahik baru yang berada di wilayah Kabupaten Bireuen.

Adapun kriteria mustahik (penerima):

1. Berstatus fakir.

2. Berstatus janda (cerai hidup atau cerai mati).

3. Penduduk Kabupaten Bireuen (dibuktikan dengan KTP dan KK).

4. Tidak memiliki penghasilan tetap dan bukan pensiunan ASN/TNI/Polri.

5. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) bantuan diberikan untuk satu orang (kepala keluarga).

6. Jika nama suami/mantan suami masih tercantum dalam KK, maka penerima tetap dapat ditetapkan sebagai janda fakir dengan melampirkan surat keterangan dari Keuchik sesuai kondisi.

7. Diutamakan memiliki tanggungan.

Dokumen persyaratan, pemohon wajib melampirkan dokumen berikut:

1. Surat keterangan fakir/kurang mampu dari Keuchik.

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Scan Kartu Keluarga (KK).

4. Surat keterangan tambahan dari Keuchik (jika dibutuhkan).

Mekanisme dan proses:

• Pendaftaran dilakukan melalui link : https://bit.ly/BantuanJandaFakirBaitulMalBireuen2025

• Pendaftaran di buka mulai tanggal 26 Agustus s/d 1 September 2025

Seluruh berkas akan diverifikasi oleh Tim Penyaluran Zakat BMK Bireuen, termasuk pengecekan administrasi maupun kondisi nyata di lapangan.

Penyaluran dana dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima di Bank Aceh Syariah.

Program ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 dan bersifat gratis tanpa pungutan biaya apapun. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Refleksi Delapan Tahun Bertugas di Diskominsa: Langkah Sunyi, Dampak Besar; Delapan Tahun Mengawal Diskominsa...

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Kadis Kominsa Bireuen TERHITUNG sejak pelantikan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen pada tanggal 13 Maret 2018 silam...

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Amankan Mudik Idulfitri

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang digelar di...

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank...

GeRAK Bireuen: Pernyataan Pj Sekda Tidak Sensitif Terhadap Penderitaan Korban Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen— LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mengecam keras pernyataan Penjabat  Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bireuen Hanafiah.yang menyebut pengungsi banjir dapat...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

KABAR POPULER

Perkuat Fungsi Kehumasan, Bupati Tunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Penunjukan tersebut dituangkan dalam...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

Pengungsi Terus Bertambah Tempati Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Kepastian Huntara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –  Pengungsi korban banjir terus bertambah menempati tenda di  halaman Kantor Bupati Bireuen, Kamis (12/3/2026) malam. Mereka mendirikan tenda di samping...

Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sejumlah pengungsi korban banjir dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen (Kantor Pusat...

Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Para korban bencana yang menempati tenda darurat yang dipasang di halaman Kantor Bupati Bireuen, menolak dipindahkan ke rumah yang disediakan...