Bahlil: PBNU akan Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie

KABAR BIREUEN, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki Bakrie Group.

Ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola wilayah tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemberian kepada PBNU itu eks KPC,” ujar Bahlil dalam konferensi pers dikutip secara daring, Sabtu (8/6/2024).

Dia menjelaskan pemberian konsesi tambang kepada ormas dihitung secara proporsional berdasarkan skala ukuran organisasi.

Semakin besar jumlah anggota dalam sebuah ormas, akan semakin besar juga cadangan batu bara yang digarap dalam satu wilayah tambang.

“Pemberian ini dilakukan secara proporsional, supaya adil. Jadi, itu bukan dilihat dari luas areal, tapi cadangannya. Kalau besar arealnya, tapi cadangannya sedikit, untuk apa. Kalau berapa banyak cadangannya (untuk PBNU) nanti kita lihat,” kata Bahlil.

PBNU, lanjut Bahlil, telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Standar operasional prosedur (SOP) rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara akan keluar dalam waktu dekat.

“Pengajuan ini sudah berproses. Saya akan pakai prinsip seperti tabungan akhirat, jadi lebih cepat lebih baik (pemberian IUP ke PBNU). Insyaallah ya (minggu depan izin PBNU terbit),” ucap Menteri Investasi/BKPM.

Saat dikonfirmasi, Chief Operating Officer (COO) KPC Hendro Ichwanto tidak memberikan keterangan detail mengenai lahan tambang eks KPC yang akan dikelola PBNU. Lahan tersebut berada di Kalimantan Timur.

“Saya belum dapat informasi terkait hal tersebut,” katanya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia.

Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah menyiapkan enam lahan bekas PKP2B untuk dikelola ormas keagamaan.

Wilayah tambang tersebut ialah lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

“Sudah diatur untuk enam ormas. Ormas Muslim kan ada PBNU dan Muhammadiyah. Lalu, ada Katolik, Protestan, Hindu dan Budha,” tuturnya kemarin di Jakarta.

Untuk mengelola tambang, badan usaha yang berada dinaungan ormas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan seperti kompensasi data informasi (KDI), komitmen kerja pasti dan melampirkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Adapun izin prioritas pengelolaan lahan tambang oleh ormas dikerjakan dalam batas waktu lima tahun dari 2024 hingga 2029.

“Ya tentu dia harus memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Arifin menerangkan alasan pemerintah memberikan cuma-cuma lahan eks PKP2B karena adanya perhitungan cadangan batu bara nasional yang masih melimpah, sehingga bisa dikelola oleh ormas.

“Batu bara kita itu cadangannya di atas 100 miliar ton,” ucapnya. (mediaIndonesia.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Jurong Binjee Bantah Tahan Dana BUMDes Rp137 Juta Tanpa Alasan, Sebut Pencairan Ditunda...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam - Pemerintah Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, membantah tudingan yang menyebutkan tidak mencairkan dana penyertaan modal BUMDes...

Senam Bersama Warga, Sekda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 saat mengikuti Senam...

Satgas PRR Kawal Sinkronisasi Data Huntap, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase yang semakin krusial. Dengan...

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, seleksi wawancara calon peserta Progra m Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli...

KABAR POPULER

Keuchik Jurong Binjee Bantah Tahan Dana BUMDes Rp137 Juta Tanpa Alasan, Sebut Pencairan Ditunda...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam - Pemerintah Gampong Jurong Binjee, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, membantah tudingan yang menyebutkan tidak mencairkan dana penyertaan modal BUMDes...

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Senam Bersama Warga, Sekda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 saat mengikuti Senam...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...