Senin, 29 Juni 2026

Toke Din Ketua DPW PNA Bireuen: Pergantian Suhaimi Hamid Sudah Sesuai Mekanisme

KABAR BIREUEN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Bireuen, Saifuddin Hasan, menyatakan, pergantian Wakil Ketua II DPRK Bireuen dari Suhaimi Hamid alias Abu Suhai ke Aida Fitria (PNA) dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen, Senin, 17 Oktober 2022, sudah sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.

Menurut Saifuddin, keputusan yang diambil oleh lembaga DPRK Bireuen, sudah sesuai dengan Tatib. Semua mekanisme sudah dijalani, mulai dari keputusan Banmus sampai di Paripurna. Ini, katanya, mutlak keputusan lembaga, bukan keputusan pribadi Ketua DPRK Bireuen.

Hal tersebut ditegaskan Saifuddin Hasan kepada wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (20/10/2022).

Disebutkannya, jika ada pihak yang tidak bisa menerima keputusan tersebut dan akan menggugat ke pengadilan, itu sah-sah saja.

“Jika saudara Suhaimi Hamid mau menggugat, sah-sah saja. Namun, terkesan mengada-ada dan bentuk kepanikan beliau akan hilang jabatan,” ujar politikus yang akrab disapa Toke Din Peudada ini.

BACA JUGA: Telah Cukup Quorum, Aida Fitria Gantikan Abu Suhai Sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen

Lebih lanjut Toke Din menjelaskan, pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), putusan yang dapat dilaksanakan adalah putusan yang bernilai eksekusi.

“Sedangkan putusan yang tidak bernilai eksekusi (non executable) yang disebut dengan putusan yang tidak dapat dilaksanakan secara sempurna, penanganannya akan berbeda dengan putusan yang bernilai eksekusi,” kupasnya.

Meskipun putusan tingkat banding (PT TUN) Medan telah menguatkan putusan PTUN Banda Aceh, imbuh Saifuddin, masih berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Ia meyakini, putusan di MA nanti akan memenangkan kepengurusan Irwandi Yusuf (Ketua) dan Miswar Fuady (Sekretaris).

“Insya Allah di MA akan menang BW (Irwandi Yusuf),” katanya.

BACA JUGA: Gagal Diparipurnakan, Abu Suhai Belum Bisa Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRK Bireuen

Menurut dia, jika pun nanti di tingkat kasasi akan dimenangkan oleh kubu Tiong Cs (Samsul Bahri, Ketua PNA versi KLB), akan berlaku istilah non executable, Sebab, unsur kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) tidak sempurna lagi.

“Karena Bang Miswar Fuady (Sekretaris) Tgk Nurdin (Bendahara), Sunarko dan Muksalmina selaku Majelis Tinggi Partai (MTP), telah kembali ke kepengurusan BW. Jadi tidak pengaruh apa-apa terhadap PNA sekarang,” ulas Toke Din.

Terakhir, ia mengajak kader dan simpatisan PNA tetap solid,. Jangan terpengaruh dengan penggiringan opini publik yang menyesatkan.

“Kami harap kepada saudara Suhaimi Hamid untuk dapat menerima keputusan partai, karena jika tidak, akan ada konsekwensi yang harus diterima dari partai,” pungkasnya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...