Senin, 29 Juni 2026

Gagal Diparipurnakan, Abu Suhai Belum Bisa Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRK Bireuen

KABAR BIREUEN – Buat sementara waktu, posisi Suhaimi Hamid alias Abu Suhai, masih aman di kursi Wakil Ketua DPRK Bireuen. Sebab, sidang paripurna pergantian pimpinan dewan tersebut yang digelar Kamis (13/10/2022) pagi, gagal dilaksanakan.

Masalahnya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum. Mereka yang hadir hanya 25 orang, dari keselurahan anggota DPRK Bireuen sebanyak 40 orang.

Sebenarnya sesuai yang diagendakan, sidang paripurna tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Tapi, terpaksa diskor selama satu jam karena anggota dewan yang sudah berada di tempat masih sedikit. Hingga pukul 12.00 WIB, anggota dewan yang hadir cuma 25 orang.

Setelah itu, Rusyidi Mukhtar (Ketua DPRK Bireuen) yang memimpin sidang, mencabut skor tersebut dan membuka kembali rapat. Setelah dihitung lagi sesuai absensi, tidak bertambah jumlahnya dan masih 25 orang

“Maka rapat paripurna ini kita skor kembali paling lama satu jam ke depan hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Rusyidi Mukhtar yang didampingi Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi.

Setelah salat, makan siang dan istirahat, rapat dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB. Namun, kehadiran anggota dewan masih seperti tadi dan belum juga memenuhi quorum.

Rusyidi Mukhtar

Karena itu, tidak ada pilihan lain dan rapat paripurna itu terpaksa ditunda. Setelah dimusyawarahkan, seluruh Fraksi DPRK Bireuen sepakat rapat paripurna tersebut akan kembali dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, yang ditanyai Kabar Bireuen beberapa saat kemudian, menyampaikan, sidang paripurna tersebut belum bisa dilaksanakan, karena tidak memenuhi quorum kehadiran anggota dewan.

“Sesuai jumlah anggota DPRK Bireuen 40 orang, sidang baru bisa dilaksanakan kalau jumlah anggota dewan yang hadir minimal 27 orang. Hari ini yang hadir 25 orang. Sesuai aturan, itu tidak memenuhi quorum untuk dilaksanakan sidang paripurna,” jelas Said.

Menurut Said, dalam kondisi demikian, persoalan itu dapat dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) atau diagendakan kembali sidangnya. Tapi, karena tadi telah diputuskan ditunda, sesuai Tatib, sidang paripurna tersebut akan dilaksanakan kembali dalam jangka waktu tiga hari ke depan.

“Karena Sabtu dan Minggu hari libur kerja, maka disepakati sidang paripurna tersebut dilaksanakan kembali pada Senin, 17 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB,” sebut Said Abdurrahman.

Said Abdurrahman

Untuk diketahui, pemberhentian Abu Suhai dari Wakil Ketua II DPRK Bireuen dan pengangkatan Aida Fitria untuk menduduki jabatan tersebut, diajukan DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) pimpinan Irwandi Yusuf.

Kemudian, Abu Suhai memprotes kebijakan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Imran Mahfudi, SH, MH, dia mengajukan somasi kepada Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRK Bireuen yang sedang digulirkan.

“Kami peringatkan Ketua DPRK Bireuen untuk menghentikan proses PAW pimpinan atas nama Suhaimi Hamid, karena surat pengajuan PAW oleh DPW PNA yang tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART PNA, dan klien kami telah mengajukan Gugatan Sengketa Internal Partai ke Mahkamah Partai PNA,” tegas Imran Mahfudi, Senin (10/10/2022).

Namun, menurut Rusyidi Mukhtar, dalam hal ini pihaknya hanya menindaklanjuti rekomendasi atau pengajuan pergantian Wakil Ketua DPRK Bireuen dari PNA yang diajukan oleh DPP PNA. Dirinya selaku pimpinan dewan, tidak mau terlibat dalam masalah internal partai tersebut.

“Hal itu juga telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Telah dimusyawarahkan dalam Banmus DPRK Bireuen. Atas dasar itulah, rapat paripurna tersebut kami laksanakan,” jelas pria yang akrab disapa Ceulangiek ini. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...