Senin, 29 Juni 2026

Terkait Penundaan Pembangunan Masjid Taqwa Samalanga, Begini Penjelasan Pemerintah Kabupaten Bireuen

KABAR BIREUEN – Klarifikasi ini disampaikan berkaitan dengan kunjungan audiensi Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Jakarta dengan unsur Pemkab Bireuen, Kapolres, MPU dan FKUB setempat, Senin 31 Oktober 2022. Sebab, setelah audiensi tersebut muncul beragam berita melalui media massa online. Berita-berita tersebut kontradiktif dengan hasil audiensi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen hari itu.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen merasa perlu meluruskan beberapa informasi terkait pembangunan Masjid Taqwa Samalanga di Gampong Sangso, dengan mengirimkan press release ini kepada media massa online, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGATim LBH PP Muhammadiyah Turun ke Lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga

Terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa Samalanga Nomor 63 Tahun 2017 pada Juni 2017, seiring dimulainya pembangunan fondasi masjid dan terjadinya demontrasi ribuan orang yang menolak pembangunan masjid tersebut.

Selain itu, terjadi juga penolakan oleh 45 keuchik (kepala desa) dari 46 desa dan 5 Imum Mukim yang mewakili unsur masyarakat dalam wilayah gampong masing-masing di Kecamatan Samalanga. Hal itu, setelah mereka melaksanakan musyawarah sebanyak dua kali, pada 16 Januari 2020 dan 20 Februari 2021 di Gedung Serbaguna Kecamatan Samalnga. Dalam kesempatan itu, juga dibuat berita acara penolakan pendirian Masjid Taqwa di Desa Sangso, dengan membubuhkan tanda tangan, cap stempel desa dan stempel mukim.

Untuk menciptakan stabilitas keamanan sehubungan terjadinya beberapa kali demontrasi, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen mengeluarkan Keputusan Tentang Penundaan Pelaksanaan Pemberian IMB masjid dimaksud yang berlaku satu tahun.

BACA JUGAPembangunan Masjid Muhammadiyah Samalanga Tidak Boleh Mengganggu Kebiasaan Masyarakat Setempat

Pada tahun 2019, panitia pembangunan masjid menggugat keputusan penundaan IMB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Putusannya, menolak permohonan gugatan keputusan penundaan yang diajukan panitia pembangunan masjid (Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor: 2/G/2019/PTUN-BNA tanggal 21 Mei 2019).

Kemudian, Panitia Pembangunan Masjid Taqwa menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Putusannya, menolak dan menguatkan PTUN Banda Aceh (Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor: 177/B/2019/PTTUN-MDN tanggal 3 September 2019).

Berikutnya, panitia pembangunan masjid melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasil putusan MA, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (Putusan Mahkamah Agung Nomor: 98 K/TUN/2020 tanggal 19 Maret 2020).

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 6 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam hal menerbitkan atau tidak menerbitkan, mengubah, mengganti, mencabut, menunda dan/atau membatalkan keputusan dan/atau tindakan.

Maka sesuai pasal 69 ayat 2 huruf c, masih dalam undang-undang yang sama, keputusan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pemerintahan, dapat ditunda pelaksanaannya jika berpotensi menimbulkan konflik sosial.

BACA JUGATerkait Pembangunan Masjid Taqwa Sangso, Pj Bupati Bireuen: Jangan Dilanjutkan Sebelum Berdialog dengan Ulama

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melakukan upaya-upaya mediasi dan memfasilitasi pertemuan para pihak yang bersangkutan, baik yang dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Mediasi itu ikut melibatkan MPU, FKUB, akademisi, pimpinan pesantren dan Forkopimda Bireuen.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan perdamaian antara kedua belah pihak. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Forkopimda, tetap mengupayakan perdamaian antar kedua belah pihak, guna terciptanya kerukunan dalam masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Forkopimda, mengaharapkan kedua belah pihak menahan diri dan mematuhi aturan hukum yang berlaku serta norma-norma yang melekat di masyarakat setempat. (Rel)

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...