Jumat, 19 Juni 2026

Terancam Hukuman Cambuk 30 Kali, Tujuh Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tujuh tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polres Bireuen dalam perkara jarimah maisir (judi online), Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketujuh tersangka judi online tersebut masing-masing berinisial AS, MR, S, MA, AM, MKF, dan MI. Mereka ditangkap oleh penyidik Polres Bireuen dalam beberapa penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian online.

Selain para tersangka, JPU juga menerima barang bukti berupa tujuh unit telepon genggam yang mereka gunakan untuk mengakses judi online.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan kronologi penangkapan ketujuh tersangka.

Tersangka MA dan AM ditangkap pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 00.15 WIB, di sebuah warung kopi di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, MR dan MI ditangkap sehari sebelumnya, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 03.00 WIB, di sebuah warung kopi di Keude Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan.

Berikutnya, tersangka AS dan S ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, di lokasi yang berbeda. AS ditangkap pada pukul 16.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang. Sedangkan S diciduk pada pukul 23.00 WIB di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Selanjutnya, MKF ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, pukul 21.30 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan Kota Juang.

Menurut Wendy, para tersangka dijerat dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang larangan perjudian.

“Ancaman hukumannya Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 30 kali,” ungkap Wendy.

Setelah serah terima tersangka dan barang bukti, ketujuh mereka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen, guna proses hukum selanjutnya.

“Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, dan para tersangka akan segera disidangkan,” ujar Wendy Yuhfrizal. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Proses pemulihan permanen pada wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terus dipacu Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Pelatihan Tenun serta UMKM Warnai HUT Dekranasda dan HKG PKK di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Bawa Aspirasi Masyarakat Simeulue ke Senayan, HRD Perjuangkan Pelabuhan Sibigo Masuk Prioritas Nasional 2027

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Pelatihan Tenun serta UMKM Warnai HUT Dekranasda dan HKG PKK di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Gebyar Muharram di Dayah Babul Mustaqim Jadi Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

0
KABAR BIREUEN, Juli – Pembukaan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang digelar Dayah Babul Mustaqim di kompleks Zawiyah Babul Mustaqim, Gampong Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten...