Terancam Hukuman Cambuk 30 Kali, Tujuh Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tujuh tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polres Bireuen dalam perkara jarimah maisir (judi online), Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketujuh tersangka judi online tersebut masing-masing berinisial AS, MR, S, MA, AM, MKF, dan MI. Mereka ditangkap oleh penyidik Polres Bireuen dalam beberapa penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian online.

Selain para tersangka, JPU juga menerima barang bukti berupa tujuh unit telepon genggam yang mereka gunakan untuk mengakses judi online.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan kronologi penangkapan ketujuh tersangka.

Tersangka MA dan AM ditangkap pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 00.15 WIB, di sebuah warung kopi di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, MR dan MI ditangkap sehari sebelumnya, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 03.00 WIB, di sebuah warung kopi di Keude Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan.

Berikutnya, tersangka AS dan S ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, di lokasi yang berbeda. AS ditangkap pada pukul 16.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang. Sedangkan S diciduk pada pukul 23.00 WIB di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Selanjutnya, MKF ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, pukul 21.30 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan Kota Juang.

Menurut Wendy, para tersangka dijerat dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang larangan perjudian.

“Ancaman hukumannya Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 30 kali,” ungkap Wendy.

Setelah serah terima tersangka dan barang bukti, ketujuh mereka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen, guna proses hukum selanjutnya.

“Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, dan para tersangka akan segera disidangkan,” ujar Wendy Yuhfrizal. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-27 Bireuen, Bupati Mukhlis Paparkan Capaian Pembangunan dan Tantangan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta...

Peringati Maulid Nabi dan HUT ke-27 Bireuen, Bupati Mukhlis Santuni 200 Anak Yatim dari...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan santunan kepada 200 anak yatim dari 17...

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Upacara Peringatan HUT ke-27 Bireuen, Bupati Mukhlis Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Daerah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dan gotong royong untuk mendorong pembangunan daerah yang...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...

Upacara Peringatan HUT ke-27 Bireuen, Bupati Mukhlis Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Daerah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dan gotong royong untuk mendorong pembangunan daerah yang...