Terancam Hukuman Cambuk 30 Kali, Tujuh Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tujuh tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polres Bireuen dalam perkara jarimah maisir (judi online), Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketujuh tersangka judi online tersebut masing-masing berinisial AS, MR, S, MA, AM, MKF, dan MI. Mereka ditangkap oleh penyidik Polres Bireuen dalam beberapa penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian online.

Selain para tersangka, JPU juga menerima barang bukti berupa tujuh unit telepon genggam yang mereka gunakan untuk mengakses judi online.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan kronologi penangkapan ketujuh tersangka.

Tersangka MA dan AM ditangkap pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 00.15 WIB, di sebuah warung kopi di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, MR dan MI ditangkap sehari sebelumnya, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 03.00 WIB, di sebuah warung kopi di Keude Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan.

Berikutnya, tersangka AS dan S ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, di lokasi yang berbeda. AS ditangkap pada pukul 16.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang. Sedangkan S diciduk pada pukul 23.00 WIB di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Selanjutnya, MKF ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 23 Juni 2024, pukul 21.30 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan Kota Juang.

Menurut Wendy, para tersangka dijerat dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang larangan perjudian.

“Ancaman hukumannya Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 30 kali,” ungkap Wendy.

Setelah serah terima tersangka dan barang bukti, ketujuh mereka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bireuen, guna proses hukum selanjutnya.

“Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, dan para tersangka akan segera disidangkan,” ujar Wendy Yuhfrizal. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Warga Panteu Breuh Makmur Ditemukan Meninggal Tenggelam di Mon Jambe Gandapura

0
KABAR BIREUEN - Gandapura, Muhammad Khalidin (15), warga Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Makmur, ditemukan meninggal setelah tenggelam di kuala Gampong Mon Jambe, Kecamatan Gandapura,...

Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen

0
Satgas PRR Aceh berkoordinasi dengan Pemkab Bireuen untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas pendidikan, lahan pertanian dan hunian tetap pascabencana. KABAR BIREUEN, Bireuen — Rehabilitasi Puskesmas...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

UNIKI Peringati Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Keteladanan Rasulullah dan Berbagi dengan Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat nilai keislaman dan kepedulian sosial melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkai dengan...

KABAR POPULER

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

Warga Panteu Breuh Makmur Ditemukan Meninggal Tenggelam di Mon Jambe Gandapura

0
KABAR BIREUEN - Gandapura, Muhammad Khalidin (15), warga Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Makmur, ditemukan meninggal setelah tenggelam di kuala Gampong Mon Jambe, Kecamatan Gandapura,...

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie

0
KABAR BIREUEN, 0‎Pidie — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...