KABAR BIREUEN,Bireuen– Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bireuen sampai pertengahan Maret 2025, belum juga dicairkan.
Ini disebabkan belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Dana Desa oleh Bupati Bireuen.
Belum cairnya ADG dan DD ini membuat sejumlah kechik dan perangkat desa mengeluh, karena belum cairanya pembayaran gaji perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat.
Menanggapi keluhan dari sejumlah keuchik tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) dalam acara buka puasa bersama di kediamannya, Meuligoe Resident Cot Gapu, Bireuen, Senin (17/3/2025) malam menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Bireuen.
Menurut pria yang akrab disapa HRD itu, bupati seharusnya bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat.
Dikatakannya, dalam hal ini butuh kepekaan seorang pemimpin.
“Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbup, terutama menjelang meugang dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar HRD.
HRD juga mengusulkan agar ke depan, dana desa langsung ditransfer ke rekening desa tanpa harus melalui pemerintah daerah.
Dengan demikian, pencairan dana tidak lagi bergantung pada Perbup yang kerap menjadi hambatan.
Selain itu, HRD menyoroti kebijakan yang mewajibkan setiap desa membangun rumah layak huni menggunakan dana desa.
Dia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat jika tidak diatur dengan adil.
Karena itu, HRD mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani anggaran desa.
HRD mendesak Bupati Bireuen untuk segera menandatangani Perbup agar pencairan dana desa dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat. (Ihkwati)