Kamis, 14 Mei 2026

Sosialisasi Pengawas Pemilu dengan Insan Pers, Desi Safnita: Jangan Takut Beri Kesaksian

KABAR BIREUEN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen menggelar sosialiasi pengawasan pemilu, Selasa (16/4/2019) di aula Hotel Djarwal, Bireuen.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu sinergisitas insan pers dan Panwaslih dalam rangka mewujudkan pemilu yang bermartabat di Kabupaten Bireuen dibuka Ketua Bawaslu Bireuen Abdul Majid.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Desi Safnita menyebutkan, tanpa dukungan dari rekan-rekan semua mustahil kesuksesan pemilu bisa diraih.

Dikatakannya, ada 2005 pengawas, terdiri dari 3 komisioner di kabupaten, 51 di kecamatan, 609 pengawas desa dan 1342 pengawas TPS.

Itu bukan angka yang besar untuk mengawasan proses pemungutan suara.

“Kami tak menunggu laporan di kantor, tapi kami turun ke lapangan, melakukan pengawasan serta patroli ke desa-desa. Pengawas desa dan tps ikut melakukan patroli,” sebutnya.

Pihaknya akan menindak lanjuti informasi praktek money politik dari masyarakat diregistrasi Senin sore keemari, baru akan dibahas tahap pertama Selasa nanti , baru satu yang dilaporkan oleh masyarakat.

” Ini sesuai UU No 7 hanya pemberi yang kena pidana, sedangkan penerima tidak, jangan khawatir dan tertekan, laporkan kepada kami,” jelasnya.

Sejauh ini, sebut Desi, data pelanggaran pemilu ada 10 data, tiga pidana, selebihnya kode etik, ASN dan pelanggaran lainnya. Tiga laporan masyarakat, selebihnya temuan pengawas desa dan kabupaten.

Sementara itu, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Wildan Zacky menyebutkan, pihaknya sebelumnya sudah berkeliling ke seluruh partai politik, tahapan pemilu, disampaikan juga terkait larangan, termasuk praktek money politik.

Karena itu, dia mengharapkan partisipasi masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilu.

Selain keterbatasan personel, katanya, pihaknya juga harus mengikuti aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Laporan harus memenuhi syarat formil dan materil, salah satunya saksi, yang melihat suatu kejadian pelanggaran di lapangan.

“Karena itu saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama membantu kami, melihat suatu pelanggaran, laporankanlah kepada kami agar bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti,” pesannya.

Diakui Wildan, pihaknya memang terkendala dengan saksi, tahap awal menggebu-gebu, ketika datang minta keterangan tidak bersedia.

“Saksi itu minimal harus dua orang, kalau satu orang bukan saksi namanya, itulah lendalanya, ada saksi tak berani beri keterangan. Karena itu jangan takut melapor,” sebutnya.

Saksi pidana pelaku money politik dan setelah mendapat inchraht dari pengadilan, maka konsekwensinya, sebelum pemungutan suara akan dicoret. Apabila prosesnya setelah pemungutan suara, bila terpilih maka bisa tidak dilantik. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...