KABAR BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen akan melaksanakan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KIP setempat, Amiruddin Muhammad, kepada Kabar Bireuen, Senin (31/10/2022).
Dijelaskannya, melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa ini, dapat mendaftar pada saat pengumuman dimulainya penerimaan PPK dan PPS.
“Insya Allah, tak lama lagi akan dibuka pendaftarannya. Sekarang kami sedang menunggu arahan dari KPU,” sebut Amiruddin.
Menurut dia, aplikasi yang dikembangkan oleh KPU ini, bukan hanya sekadar untuk pendaftaran calon anggota badan ad hoc tersebut. Namun, melalui aplikasi tersebut juga akan dilakukan penelitian adiministrasi dan hasil tes yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Dengan aplikasi itu, sebut Amiruddin, juga akan memudahkan KIP dalam meneliti adiminstrasi peserta. Sebab, SIAKBA akan terintegrasi dengan aplikasi lain yang dikembangkan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (Suryadi)