Rabu, 1 Juli 2026

Sepakat Berdamai, Perkara Penadahan di Bireuen Diusulkan Penghentian Penuntutan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi proses perdamaian antara korban, Saifullah dan tersangka kasus penadahan berinisial S (40). Perdamaian ini menjadi dasar pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Mediasi tersebut berlangsung di kompleks Kantor Kejari Bireuen pada Senin, 15 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, memimpin langsung jalannya proses perdamaian yang dihadiri keluarga korban, tersangka, serta perangkat gampong.

“Upaya keadilan restoratif ini kami lakukan untuk memberikan solusi yang adil bagi korban dan tersangka, sekaligus mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Munawal Hadi.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula pada Maret 2025, ketika tersangka S meminta bantuan kepada T (tersangka kasus pencurian) untuk mendapatkan empat sak semen dan satu kloset untuk membangun rumah.

Pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, T bersama UB (tersangka lain) mencuri empat sak semen merek Andalas, satu mesin gerinda merek Tokyu, dan satu kloset jongkok merek American Standard milik korban Saifullah dari rumahnya di Desa Ceureucok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Beberapa jam kemudian, T menjual semen tersebut kepada S seharga Rp200.000. S juga membantu menjual mesin gerinda kepada Junaidi seharga Rp150.000, kemudian menyerahkan uang hasil penjualan itu kepada T. Atas bantuan tersebut, S menerima imbalan Rp20.000. Sementara kloset hasil curian belum sempat dibayarkan oleh S.

Perbuatan S dinilai memenuhi unsur Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, yang ancamannya empat tahun penjara.

Namun, setelah difasilitasi Kejari Bireuen, korban dan tersangka sepakat berdamai. S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Kami akan melanjutkan proses ini ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk ekspose bersama Jampidum, agar dapat disetujui penghentian penuntutannya,” jelas Munawal Hadi.

Langkah ini diharapkannya menjadi contoh penerapan keadilan restoratif yang menyeimbangkan kepentingan hukum, keadilan bagi korban, serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Aksi Donor Darah Mahasiswa Arsitektur Umuslim, Terkumpul 40 Kantong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMARU) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dalam kegiatan donor darah bertajuk "Arsitektur...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Aksi Donor Darah Mahasiswa Arsitektur Umuslim, Terkumpul 40 Kantong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMARU) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dalam kegiatan donor darah bertajuk "Arsitektur...