Sepakat Berdamai, Perkara Penadahan di Bireuen Diusulkan Penghentian Penuntutan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi proses perdamaian antara korban, Saifullah dan tersangka kasus penadahan berinisial S (40). Perdamaian ini menjadi dasar pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Mediasi tersebut berlangsung di kompleks Kantor Kejari Bireuen pada Senin, 15 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, memimpin langsung jalannya proses perdamaian yang dihadiri keluarga korban, tersangka, serta perangkat gampong.

“Upaya keadilan restoratif ini kami lakukan untuk memberikan solusi yang adil bagi korban dan tersangka, sekaligus mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Munawal Hadi.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula pada Maret 2025, ketika tersangka S meminta bantuan kepada T (tersangka kasus pencurian) untuk mendapatkan empat sak semen dan satu kloset untuk membangun rumah.

Pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, T bersama UB (tersangka lain) mencuri empat sak semen merek Andalas, satu mesin gerinda merek Tokyu, dan satu kloset jongkok merek American Standard milik korban Saifullah dari rumahnya di Desa Ceureucok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Beberapa jam kemudian, T menjual semen tersebut kepada S seharga Rp200.000. S juga membantu menjual mesin gerinda kepada Junaidi seharga Rp150.000, kemudian menyerahkan uang hasil penjualan itu kepada T. Atas bantuan tersebut, S menerima imbalan Rp20.000. Sementara kloset hasil curian belum sempat dibayarkan oleh S.

Perbuatan S dinilai memenuhi unsur Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, yang ancamannya empat tahun penjara.

Namun, setelah difasilitasi Kejari Bireuen, korban dan tersangka sepakat berdamai. S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Kami akan melanjutkan proses ini ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk ekspose bersama Jampidum, agar dapat disetujui penghentian penuntutannya,” jelas Munawal Hadi.

Langkah ini diharapkannya menjadi contoh penerapan keadilan restoratif yang menyeimbangkan kepentingan hukum, keadilan bagi korban, serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...