Sabtu, 14 Maret 2026

Sepakat Berdamai, Perkara Penadahan di Bireuen Diusulkan Penghentian Penuntutan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memfasilitasi proses perdamaian antara korban, Saifullah dan tersangka kasus penadahan berinisial S (40). Perdamaian ini menjadi dasar pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Mediasi tersebut berlangsung di kompleks Kantor Kejari Bireuen pada Senin, 15 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, memimpin langsung jalannya proses perdamaian yang dihadiri keluarga korban, tersangka, serta perangkat gampong.

“Upaya keadilan restoratif ini kami lakukan untuk memberikan solusi yang adil bagi korban dan tersangka, sekaligus mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Munawal Hadi.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula pada Maret 2025, ketika tersangka S meminta bantuan kepada T (tersangka kasus pencurian) untuk mendapatkan empat sak semen dan satu kloset untuk membangun rumah.

Pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, T bersama UB (tersangka lain) mencuri empat sak semen merek Andalas, satu mesin gerinda merek Tokyu, dan satu kloset jongkok merek American Standard milik korban Saifullah dari rumahnya di Desa Ceureucok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Beberapa jam kemudian, T menjual semen tersebut kepada S seharga Rp200.000. S juga membantu menjual mesin gerinda kepada Junaidi seharga Rp150.000, kemudian menyerahkan uang hasil penjualan itu kepada T. Atas bantuan tersebut, S menerima imbalan Rp20.000. Sementara kloset hasil curian belum sempat dibayarkan oleh S.

Perbuatan S dinilai memenuhi unsur Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, yang ancamannya empat tahun penjara.

Namun, setelah difasilitasi Kejari Bireuen, korban dan tersangka sepakat berdamai. S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Kami akan melanjutkan proses ini ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk ekspose bersama Jampidum, agar dapat disetujui penghentian penuntutannya,” jelas Munawal Hadi.

Langkah ini diharapkannya menjadi contoh penerapan keadilan restoratif yang menyeimbangkan kepentingan hukum, keadilan bagi korban, serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Refleksi Delapan Tahun Bertugas di Diskominsa: Langkah Sunyi, Dampak Besar; Delapan Tahun Mengawal Diskominsa...

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Kadis Kominsa Bireuen TERHITUNG sejak pelantikan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen pada tanggal 13 Maret 2018 silam...

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Amankan Mudik Idulfitri

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang digelar di...

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank...

GeRAK Bireuen: Pernyataan Pj Sekda Tidak Sensitif Terhadap Penderitaan Korban Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen— LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mengecam keras pernyataan Penjabat  Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bireuen Hanafiah.yang menyebut pengungsi banjir dapat...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

KABAR POPULER

Perkuat Fungsi Kehumasan, Bupati Tunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Penunjukan tersebut dituangkan dalam...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

Pengungsi Terus Bertambah Tempati Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Kepastian Huntara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –  Pengungsi korban banjir terus bertambah menempati tenda di  halaman Kantor Bupati Bireuen, Kamis (12/3/2026) malam. Mereka mendirikan tenda di samping...

Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sejumlah pengungsi korban banjir dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen (Kantor Pusat...

Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Para korban bencana yang menempati tenda darurat yang dipasang di halaman Kantor Bupati Bireuen, menolak dipindahkan ke rumah yang disediakan...