KABAR BIREUEN- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Fachrul Razi MIP menghadiri silaturahmi dan konsolidasi dengan sahabat Frazi 26 di Pantai Kuala Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (17/1/2019).
Dalam siltaurahmi tersebut, senator kelahiran Langsa, 6 Juni 1980 itu membagikan pengalamanya serta kiprahnya selama ini, termasuk di parlemen.
Dikatakannya, dia selama ini terlibat aktif dalam mengawal MoU Helsinki, perihal keberlangsungan Dana Otsus jilid 2 selamanya, penambahan Dana Desa, pemekaran 6 Kabupaten serta Kota Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh.
“Saya konsen untuk melahirkan calon pemimpin masa depan, pemimpin muda Aceh. Salah satunya melalui Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), yang pertama kali lahir di Bireuen,” sebut calon Anggota DPD RI Aceh itu.
Dia juga terus memperjuangkan Aceh Anti Narkoba, Aceh Anti Korupsi dan Akidah Ahlussunah Wal Jamaah.
Pada kesempatan itu, Fachrul Razi juga memaparkan terlibat mengadvokasi kasus sengketa tanah di sejumlah daerah di Aceh. Mengadvokasi kasus perizinan tambang emas di Nagan Raya.
Fachrul Razi, juga pernah memfasilitasi kepulangan lima pemuda yang diamankan polisi saat hendak mendaki puncak gunung Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu 3 Desember 2016 yang hendak mengibarkan bendera Bintang Bulan.
“Saya berharap pemuda-pemudi terus berkaya, berprestasi, kritis dan terus belajar mengasah kemampuan menjadi calon pemimpin. Karena, masa depan Aceh yang gemilang berada ditangan para pemuda,” pungkasnya.. (Ihkwati)










