KABAR BIREUEN-Relawan Demokrasi sosialisasi tahapan Pemilu 2019 kepada kelompok penyandang disabilitas, Jumat, (22/2/2019).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Luar Biasa, Cot Tarom Tunong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Bertindak sebagai pemateri, Relasi Basis Disabilitas, memberikan informasi bahwa penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dalam pemilu 2019 mendatang.
Munawar Khalid, Anggota Relasi Basis Disabilitas, pada sesi penyampaian materi, mengatakan, sesuai aturan Undang-undang Pemilu yang telah ditetapkan, penyandang disabilitas atau orang cacat.
“Dalam pasal 5 UU nomor 7 tahun 2017, Penyandang Disabilitas juga mempunyai hak yang sama dalam memilih, dan menyalonkan diri menjadi legislatif,” jelas Munawar.
Selain materi tersebut, materi tata cara pencoblosan dan jenis-jenis surat suara pemilu 2019 disampaikan oleh para relasi yang tergabung dalam basis Disabilitas tersebut.(REL)










