KABAR BIREUEN– Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Negeri Bireuen hari ini melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2023, di SMAN 1 Jeumpa Bireuen, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan JMS ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa siswi dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kian meresahkan.
Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, Abdi Fikri,S.H.,M.H didamping Kasubsi A, Dona Popou Saragih,S.H dan Kepala SMAN 1 Jeumpa, Dra.Rosnidar,M.M serta perwakilan Cabdin, Drs.Jamaluddin,M.S.i Kabupaten Bireuen.
Program kegiatan JMS ini diawali dengan penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Abdi Fikri,S.H.,M.H.
Dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya” yang disampaikan Jaksa Dona Popou Saragih,S.H selaku Kasubsi A pada seksi intelijen kejaksaan Negeri Bireuen.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang bahayanya narkoba dan strategis pencegahannya serta hukuman akibat dari narkoba kepada para siswa.
Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotifasi untuk ikut bertanggung jawab melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba. (REL)












