KABAR BIREUEN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bireuen telah mengumumkan nama-nama peserta calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bireuen yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis pada Minggu, 19 November 2017 di SKB Bireuen.
Sekretaris Pokja Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bireuen, Desi Safnita, S.Sos kepada Kabar Bireuen, Rabu (15/11/2017) di ruang kerjanya menyampaikan, jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi 401 orang dan 6 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurutnya, yang tidak lulus seleksi awal, rata-rata karena usianya belum mencapai 25 tahun pada saat mengikuti seleksi.
“Selain masalah belum genap usia, ada juga peserta yang syarat administrasi lain tidak dipenuhi, seperti ijazahnya tidak dilegalisir. Ini juga tidak lulus seleksi administrasi,” terangnya.
Mengenai jadwal tes tertulis, sambung Desi, akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 November 2017 di Aula SKB Bireuen, dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Lanjutnya, soal tes tertulis dibuat oleh Bawaslu Provinsi Aceh. “Dan mereka juga nanti yang melakukan pemeriksaan lembaran jawabannya serta penentuan kelulusan sampai 6 besar,” tandas Desi. (Rizanur)








