Selasa, 30 Juni 2026

Pemerintah Diminta Tertibkan Galian C Ilegal di DAS Krueng Peusangan

KABAR BIREUEN– Masyarakat di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk menertibkan galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan.

Menurut warga, kehadiran galian C ilegal, telah menyebabkan rusaknya ekosistem.

Perwakilan masyarakat dari masing-masing kabupaten, Muhammad dari Bener Meriah, Win dari Aceh Tengah dan Husaini dari Aceh Utara, mengatakan, sejauh ini kehadiran unit usaha galian C yang dibuka secara ilegal, telah mulai berdampak buruk bagi ekosistem di tiap-tiap daerah

“Bukan hanya air sungai yang keruh dan matinya ikan kerling, tapi juga telah membuat perkebunan warga longsor, fasilitas publik seperti jalan juga rusak. Pemerintah harus memperhatikan ini, sebelum timbul gejolak di tengah masyarakat,” kata Muhammad yang diamini oleh rekan-rekannya, Selasa (24/10/2017).

Muhammad juga menambahkan, bila tidak segera ditangani, dampak buruk kehadiran galian C akan semakin parah di hari depan. Saat ini saja, tambahnya, di kawasan Bener Meriah dan Aceh Tengah, dalam satu kampung, ada dua atau tiga galian C yang dikelola secara ilegal dan tidak sesuai dengan aturan.

Kendatipun demikian, warga tidak menafikan bahwa kebutuhan galian C bagi pembangunan tidak bisa ditolak. Apalagi semenjak digelontorkannya Dana Desa. Kebutuhan akan material seperti batu dan pasir semakin meningkat dari hari ke hari.

Untuk itu, mereka berharap agar pemerintah segera melakukan penertiban, dan kemudian dilakukan peletakan titik zonasi galian C. “ Kami tidak menafikan pentingnya galian C untuk pembangunan fisik, baik di tingkat kampung maupun untuk kebutuhan di tingkat pemkab dan propinsi. Tapi kebutuhan itu, tidak harus mengorbankan banyak orang, khususnya rakyat kecil yang membuka kebun di kawasan sungai,” sebut Husaini.

Win dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal yang senada. Dia menyebutkan penertiban dan melakukan pemetaan menjadi penting, agar tidak semua tempat dijadikan sebagai lokasi galian C.

“Kami tidak iri terhadap rezeki orang lain. Tapi tidak semua area bisa digali untuk diambil materialnya. Untuk itu penentuan tempat khusus oleh pemerintah menjadi penting,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), Suhaimi Hamid, ikut mendukung aspirasi warga di tiga kabupaten itu. Hasil penelitian pihaknya, sejauh ini, DAS Peusangan merupakan kawasan yang sudah rusak parah.

“Kawasan-kawasan yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan bersama antara manusia dan alam, kini sudah digarap atas berbagai kepentingan, baik oleh perkebunan, ilegal logging, maupun usaha-usaha lain yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Suhaimi. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

KABAR POPULER

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...