Pembayaran Santunan Korban Laka Lantas Jasa Raharja Bireuen Meningkat, Capai Rp 4,4 Miliar

KABAR BIREUEN- Pembayaran santunan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bireuen semester-I/2019 untuk korban kecelakaan lalu lintas di Bireuen yang meninggal dunia kepada ahli waris maupun santunan korban luka-luka (perawatan) meningkat mencapai Rp 4.481.622.234.

Dibandingkan dengan pembayaran santunan korban yang meninggal dunia dan santunan korban luka-luka (perawatan)  semester I/2018  sebesar Rp 3.765.134.737, meningkat  20 persen untuk  pembayaran santunan  korban meninggal dunia dan luka-luka (perawatan) Sementer I/2019.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bireuen Ade Derajat Tetahi (foto) menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2019).

Dirincikan, santunan korban Laka Lantas sementer I/2019 yang meninggal dunia dan penguburan  yang telah dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp 2.308.000.000 dan untuk korban luka-luka (perawatan) sebesar Rp 2.173.622.234.

“Sedangkan pembayaran santunan korban Laka Lantas yang meninggal dunia dan penguburan semester I/2018 yang telah dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp 2.308.000.000, dan santunan korban luka-luka (perawatan) sebesar Rp 1.457.134.737,” rinci Ade Derajat Tetahi.

Dikatakan, pihak Jasa Raharja akan memberikan pelayanan terbaik secepat mungkin setelah pihak ahli waris korban yang meninggal dunia maupun keluarga korban luka-luka (perawatan) setelah  melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan

Persyaratan bagi keluarga yang meninggal dunia, antara lain laporan Polisi, Sket, copy STNK, dan SIM kenderaan yang terlibat kecelakaan, keterangan kesehatan korban (blangko Jasa Raharja) diisi oleh RS, Puskesmas/Dokter,  keterangan kematian dari RS, Puskesmas/dokter yang merawat.

Keterangan kematian dari Keuchik, keterangan ahli waris (blangko Jasa Raharja) yang diisi oleh Keuchik, KTP korban, dan KTP ahli Waris, copy KK dan Surat Nikah.

Sedangkan persyaratan bagi korban luka-luka, sebutnya, laporan Polisi, sket,copy STNK, SIM kenderaan yang terlibat kecelakaan. Keterangan kesehatan korban (blangko Jasa Raharja) diisi RS, Puskesmas/dokter yang merawat.

Kwitansi biaya perawatan di RS, Puskesmas/dokter beserta perinciannya. Kwitansi asli pembelian obat di apotik beserta salinan resep/copy resep. Foto KTP korban dan surat kuasa bagi orang yang mengurusnya berikut KTP penerima kuasa.

“Nilai santuan korban meninggal dunia darat/laut/udara sebesar Rp 50 juta, Cacat tetap darat/laut/udara maksimum Rp 50 juta, biaya perawatan darat/laut Rp  20 juta, udara Rp 25 juta. Pergantian biaya P3K darat/laut/udara Rp 1 juta, pergantian biaya ambulance darat/laut/udara Rp 500 ribu dan biaya penguburan korban darat/laut/udara Rp 4 juta,” pungkas Ade Derajat Tetahi (H.AR Djuli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...