Pedagang Ikan, Buah dan Bongkar Muat Sayur Dilarang Berjualan di Pasar Tradisional Meunasah Capa

KABAR BIREUEN– Dinas Penanaman Modal, Perdagang, Koperasi dan UKM Bireuen mengeluarkan pengumuman yang melarang seluruh pedagang di Pasar Tradisional Meunasah Capa, Kota Juang, Bireuen berjualan dagangan basah, ikan dan sayur.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan yang mengelilingi bekas Pasar Ikan Bireuen agar tidak berjualan dan segera mengosongkan lokasi tersebut.

Bagi bongkar muat sayur dan buah pada malam hari di Jalan Pengadilan dan Jalan Jati segera bongkar muat di lokasi yang telah ditentukan di Pasar Induk Bireuen.

Dalam pengumuman Nomor :510/77/2019 yang ditandatangani Kadis Penanaman Modal, perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir  Alie Basyah, M.Si tersebut, diminta kepada pedagang agar menindaklanjutinya dan diberi tenggat waktu sampai 20 Februari 2019.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pedagang tidak mematuhi peringatan ini, maka Pemkab Bireuen akan melakukan upaya penertiban tegas/paksa dengan melibatkan aparat keamanan.

Menyikapi hal tersebut, Pihak Dinas terkait dipimpin Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Khairum Hafiz beserta stafnya, Selasa malam (19/2/2019) menemui pedagang  buah dan bongkar muat sayur di Jalan Pengadilan Lama, Bireuen.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang meminta waktu selama seminggu untuk pindah ke Pasar Induk Bireuen.

Salah seorang perwakilan pedagang sayur menyebutkan, pihaknya harus terlebih dahulu melihat fasilitas di Pasar Induk Bireuen sebelum menempati lokasi tersebut. Karena itu, mereka meminta waktu selama seminggu sebelum pindah ke Pasar Induk Bireuen.

“Kami harapkan jika jadi pindah ke sana, jangan ada preman-preman yang memintai uang atau minta ongkos turunkan barang lagi. Jangan ganggu kami. Kalau sampai itu terjadi kami akan balik lagi ke sini,” harapnya.

Menurut dia, mereka akan tetap membayar iuran atau retribusi seperti biasa di tempat tersebut, apakah dinayar bulanan atau harian mereka sudah siap. Namun, jangan lagi asda ongkos atau kutipan-kutipan lainnya di luar ketentuan.

Sementara itu, penjual buah menyebutkan mereka juga telah menerima surat agar pindah ke Pasar induk Bireuen.

“Padahal, selama berjualan di sini, kami juga agak sedikit kewalahan karena kurang pembeli, Jangan sampai di sana sama sekali tak ada pembeli. Buah-buahan dalam dua hari ak laku barang dibuang. Jadi mohon ini diperhatikan dinas terkait,” harapnya.

Sementara itu, Khairum Hafis menyanggupi permintaan tersebut dan memberikan waktu kepada pedagang selama seminggu. Setelah itu, pedagang harus mau dipindahkan.

“Dalam tiga bulan ini akan terus menerus melakukan penertiban sampai pasar tertib. Kami akan tetap mengawasi, tapi tidak tiap hari,” sebutnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Ditpolairud Polda Aceh bersama Brimob, Ocean Diving Club Fakultas Kelautan...

UNIKI Peringati HUT RI ke-81, Mahasiswa Didorong Jadi Penggerak dan Pemimpin Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen tidak sekadar menjadi seremoni....

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Wabup Bireuen Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Paskibraka Sujud Syukur Sukses Bertugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka...

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga di Antaranya Terkait...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Antar-Gampong di Gandapura, Ketua DPC PPP Bireuen Edi Saputra...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Kaki Gampong Samuti Krueng, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (16/8/2026), untuk menyaksikan laga final dan...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Lapangan Becek, Upacara HUT RI ke-81 di Makmur Dipindah ke Halaman SMAN 1

0
KABAR BIREUEN, Makmur — Kondisi lapangan sepak bola Kecamatan Makmur yang becek akibat hujan membuat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...