Pedagang Ikan, Buah dan Bongkar Muat Sayur Dilarang Berjualan di Pasar Tradisional Meunasah Capa

KABAR BIREUEN– Dinas Penanaman Modal, Perdagang, Koperasi dan UKM Bireuen mengeluarkan pengumuman yang melarang seluruh pedagang di Pasar Tradisional Meunasah Capa, Kota Juang, Bireuen berjualan dagangan basah, ikan dan sayur.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan yang mengelilingi bekas Pasar Ikan Bireuen agar tidak berjualan dan segera mengosongkan lokasi tersebut.

Bagi bongkar muat sayur dan buah pada malam hari di Jalan Pengadilan dan Jalan Jati segera bongkar muat di lokasi yang telah ditentukan di Pasar Induk Bireuen.

Dalam pengumuman Nomor :510/77/2019 yang ditandatangani Kadis Penanaman Modal, perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir  Alie Basyah, M.Si tersebut, diminta kepada pedagang agar menindaklanjutinya dan diberi tenggat waktu sampai 20 Februari 2019.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pedagang tidak mematuhi peringatan ini, maka Pemkab Bireuen akan melakukan upaya penertiban tegas/paksa dengan melibatkan aparat keamanan.

Menyikapi hal tersebut, Pihak Dinas terkait dipimpin Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Khairum Hafiz beserta stafnya, Selasa malam (19/2/2019) menemui pedagang  buah dan bongkar muat sayur di Jalan Pengadilan Lama, Bireuen.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang meminta waktu selama seminggu untuk pindah ke Pasar Induk Bireuen.

Salah seorang perwakilan pedagang sayur menyebutkan, pihaknya harus terlebih dahulu melihat fasilitas di Pasar Induk Bireuen sebelum menempati lokasi tersebut. Karena itu, mereka meminta waktu selama seminggu sebelum pindah ke Pasar Induk Bireuen.

“Kami harapkan jika jadi pindah ke sana, jangan ada preman-preman yang memintai uang atau minta ongkos turunkan barang lagi. Jangan ganggu kami. Kalau sampai itu terjadi kami akan balik lagi ke sini,” harapnya.

Menurut dia, mereka akan tetap membayar iuran atau retribusi seperti biasa di tempat tersebut, apakah dinayar bulanan atau harian mereka sudah siap. Namun, jangan lagi asda ongkos atau kutipan-kutipan lainnya di luar ketentuan.

Sementara itu, penjual buah menyebutkan mereka juga telah menerima surat agar pindah ke Pasar induk Bireuen.

“Padahal, selama berjualan di sini, kami juga agak sedikit kewalahan karena kurang pembeli, Jangan sampai di sana sama sekali tak ada pembeli. Buah-buahan dalam dua hari ak laku barang dibuang. Jadi mohon ini diperhatikan dinas terkait,” harapnya.

Sementara itu, Khairum Hafis menyanggupi permintaan tersebut dan memberikan waktu kepada pedagang selama seminggu. Setelah itu, pedagang harus mau dipindahkan.

“Dalam tiga bulan ini akan terus menerus melakukan penertiban sampai pasar tertib. Kami akan tetap mengawasi, tapi tidak tiap hari,” sebutnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Kapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Baitul Izzah, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama PJU dan personel menggelar subuh keliling di Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong,...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...

Dua Prodi di Umuslim Raih Hibah PP-PTS 2026, Perkuat Laboratorium Digital dan Robotik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim) kembali memperoleh dukungan pendanaan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Dua program studinya, yakni Teknik Sipil dan Informatika,...