Senin, 25 Mei 2026

Pedagang Ikan, Buah dan Bongkar Muat Sayur Dilarang Berjualan di Pasar Tradisional Meunasah Capa

KABAR BIREUEN– Dinas Penanaman Modal, Perdagang, Koperasi dan UKM Bireuen mengeluarkan pengumuman yang melarang seluruh pedagang di Pasar Tradisional Meunasah Capa, Kota Juang, Bireuen berjualan dagangan basah, ikan dan sayur.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan yang mengelilingi bekas Pasar Ikan Bireuen agar tidak berjualan dan segera mengosongkan lokasi tersebut.

Bagi bongkar muat sayur dan buah pada malam hari di Jalan Pengadilan dan Jalan Jati segera bongkar muat di lokasi yang telah ditentukan di Pasar Induk Bireuen.

Dalam pengumuman Nomor :510/77/2019 yang ditandatangani Kadis Penanaman Modal, perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir  Alie Basyah, M.Si tersebut, diminta kepada pedagang agar menindaklanjutinya dan diberi tenggat waktu sampai 20 Februari 2019.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pedagang tidak mematuhi peringatan ini, maka Pemkab Bireuen akan melakukan upaya penertiban tegas/paksa dengan melibatkan aparat keamanan.

Menyikapi hal tersebut, Pihak Dinas terkait dipimpin Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Khairum Hafiz beserta stafnya, Selasa malam (19/2/2019) menemui pedagang  buah dan bongkar muat sayur di Jalan Pengadilan Lama, Bireuen.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang meminta waktu selama seminggu untuk pindah ke Pasar Induk Bireuen.

Salah seorang perwakilan pedagang sayur menyebutkan, pihaknya harus terlebih dahulu melihat fasilitas di Pasar Induk Bireuen sebelum menempati lokasi tersebut. Karena itu, mereka meminta waktu selama seminggu sebelum pindah ke Pasar Induk Bireuen.

“Kami harapkan jika jadi pindah ke sana, jangan ada preman-preman yang memintai uang atau minta ongkos turunkan barang lagi. Jangan ganggu kami. Kalau sampai itu terjadi kami akan balik lagi ke sini,” harapnya.

Menurut dia, mereka akan tetap membayar iuran atau retribusi seperti biasa di tempat tersebut, apakah dinayar bulanan atau harian mereka sudah siap. Namun, jangan lagi asda ongkos atau kutipan-kutipan lainnya di luar ketentuan.

Sementara itu, penjual buah menyebutkan mereka juga telah menerima surat agar pindah ke Pasar induk Bireuen.

“Padahal, selama berjualan di sini, kami juga agak sedikit kewalahan karena kurang pembeli, Jangan sampai di sana sama sekali tak ada pembeli. Buah-buahan dalam dua hari ak laku barang dibuang. Jadi mohon ini diperhatikan dinas terkait,” harapnya.

Sementara itu, Khairum Hafis menyanggupi permintaan tersebut dan memberikan waktu kepada pedagang selama seminggu. Setelah itu, pedagang harus mau dipindahkan.

“Dalam tiga bulan ini akan terus menerus melakukan penertiban sampai pasar tertib. Kami akan tetap mengawasi, tapi tidak tiap hari,” sebutnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...