Selasa, 30 Juni 2026

Panwaslu Bireuen Imbau Parpol Tak Kampanye di Luar Jadwal

KABAR BIREUEN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bireuen mengimbau peserta pemilu tahun 2019 untuk menahan diri melakukan kampanye di luar jadwal.

Karena, bila dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KIP, bisa dipidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bireuen, Desi Safnita, yang  menyebutkan, bila  merujuk pada Pasal 492 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, jelas mengatur tentang ancaman pidana dan denda bagi yang melanggar aturan kampanye.

Jadi, sebutnya lagi, selama tujuh bulan, terhitung 18 Februari- 22 September 2018, parpol hanya boleh melakukan kegiatan sosialisasi parpol secara internal.

Sementara jadwal kampanye pemilu melalui iklan media massa cetak dan elektronik, yang baru bisa dilaksanakan pada 24 Maret- 13 April 2019 mendatang.

“Kampanye di media dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir dengan dimulainya masa tenang sebagaimana diatur dalam pasal 276 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas Desi.

Pihaknya saat ini intensif melakukan pengawasan pra kampanye yang antara lain meliputi pengawasan terhadap iklan kampanye, serta pengawasan terhadap keberimbangan dan proporsionalitas partai politik peserta pemilu dalam melakukan sosialisasi.

“Panwaslu Bireuen sudah menyurati parpol peserta pemilu agar segera menurunkan APK yang terlanjur dipasang, kita berharap surat tersebut ditindaklanjuti dengan segera.

Untuk saat ini, Parpol hanya bisa melakukan sosialisasi internal berupa pengenalan parpol, nomor urut peserta Pemilu dan pertemuan terbatas.

“Pelaksanaan kegiatan sosialisasi parpol juga harus diberitahukan terlebih dahulu kepada KIP dan Panwaslu setempat secara tertulis,” pungkasnya. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...