KABAR BIREUEN– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H  melaunching dua Desa Siaga Anti Korupsi Kabupaten Bireuen Tahun 2023,  Selasa (5/9/2023).

Kedua desa tersebut yaitu Gampong Bireuen Meunasah Reuleut dan Gampong Cot Jrat Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kasi Intelijen kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H dan dihadiri Camat Kota Juang, Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Keuchik Cot Jrat, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGP-KB Kabupaten Bireuen, Inspektur Kabupaten Bireuen, Hanafiah, dan masyarakarat gampong setempat.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi meyebutkan, terpilihnya kedua gampong itu dalam mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi merupakan kesediaan dari pihak gampong untuk menyertakan diri dalam program tersebut.

Dikatakannya, dalam Kabupaten Bireuen sebanyak 19 desa yang telah menyertakan diri untuk bersedia mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi yang nantinya akan menjadi desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi role model bagi desa yang lain.

“Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa,” jelasnya.

Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.

Diungkapkan, Munawal Hadi, di  Provinsi Aceh Desa Siaga Anti Korupsi, ini yang pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan di Kabupaten Bireuen sehingga selanjutnya desa yang terpilih akan menjadi desa percontohan bagi desa lain dan desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen terbebas dari jeratan korupsi.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah.

“Selain itu, juga  berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya. (Ihkwati)