KABAR BIREUEN, Bireuen – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen dalam sepekan terakhir ini gencar menertibkan lapak jualan dan kios liar di sejumlah lokasi kawasan larangan berjualan.
“Tetapi anehnya kios kios liar di Trotoar Jalan Bireuen-Takengon luput dari penertiban Satpol PP,” kata seorang warga Bireuen, Selasa (22/10/2024).
Warga yang enggan dipublikasi identitasnya itu berkomentar, terkait penertiban lapak jualan atau kios kios liar yang dilakukan Satpol PP dan WH Bireuen, memang perlu diberikan dukungan. Sebab, keberadaan bangunan liar itu telah menggangu kepentingan umum, selebihnya juga berdampak pada semaknya wajah kota.
“Namun, aneh, lapak dagangan dan kios kios liar di atas trotoar dan bahu jalan Bireuen – Takengon (jalan nasional) luput dari penertiban Tim Satpol PP dan WH,” ujarnya.
Sumber itu menduga, tidak tersentuhnya penertiban lapak dagangan dan kios-kios pada trotoar jalan nasional Bireuen-Takengon, yang berada dalam wilayah Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, karena ada pihak yang memungut iuran.

Amatan media ini, Satpol PP dan WH Bireuen dalam sepekan terakhir ini menyasar pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan T. Hamzah Bendahara dan di tepi jalan Nasional Banda Aceh-Medan, seputaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bireuen di Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Tempat berjualan berupa tenda dan kios yang ada di tempat tersebut dibongkar oleh petugas, sehingga Jumat (18/10/2024), tepi jalan kawasan RTH telah bersih dari bangunan lair.
Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Zulkarnaini yang dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Jumat (18/10/2024), menegaskan, semua bangunan liar di Kabupaten Bireuen akan ditertibkan.
“Untuk yang di lokasi jalan Bireuen-Takengon sudah ada jadwal penertiban. Mungkin minggu depan akan turunkan Tim Penertiban,” pungkas Zulkarnaini. (Rizanur)












