Selasa, 30 Juni 2026

KIP Bireuen Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Tahun 2019

KABAR BIREUEN– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menggelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Tahun 2019, Pemilih Berdaulat, Negara Kuat.

Kegiatan tersebut digelar Senin (19/8/2019), di Media Center Aula Kantor KIP Bireuen.

Ketua KIP Bireuen, Agusni SP, MSi dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, evaluasi ini dilaksanakan sebagai rumusan atau tidak lanjut dan teknis kampanye yang akan datang.

Disebutkannya, kampanye melibatkan banyak stakholder. Ada bagian pemerintah, fasilitas di tempat kampanye, sisi pengawasan dari Panwas dan ada juga reevaluasi dalam pelaksanaan kampanye.

Dari tahapan pemilu, kampanye proses yang paling panjang, kampanye tatap muka, penyampaian visi misi, jangka waktunya 100 hari.

Di enam dapil di enam lapangan, katanya, tidak ada satu pun yang gunakan tempat atau fasilitas kampanye ini. Kenapa dan ada apa?

Pihaknya, sebut Agusni, juga menyediakan alat peraga kampanye, ada baliho dan spanduk, di beberapa titik hanya satu atau dua parpol saja yang memasang baliho tersebut.

“Saya dengar ada masukan dari Parpol, alat peraga jangan dikasih setengah-setengah. Biaya pasang juga harus disediakan, karena biaya pasang lebih besar daripada alat peraganya,” katanya.

Komisioner Bawaslu Bireuen, Wildan Zaky, menyebutkan, hasil pengawasan tahapan kampanye secara umum berjalan dengan normal dan sesuai ketentuan. Meski tak bisa dipungkiri ada pelanggaran-pelanggaran akibat ketidaktahuan caleg maupun tim pemenangan.

Hal itu, sebutnya, juga bisa terjadi akibat lemahnya aturan kampanye, contoh regulasi tidak memgatur tentang posko, didirikan hampir seluruh caleg.

Pemasangan baliho dan spanduk tidak diatur, sehingga jarak satu baliho caleg dengan caleg lainnya terlalu dekat, ini ada beberapa komplain atau keberatan.

“Kami minta Panwaslih Aceh untuk buat surat edaran untuk mengisi kekosongan hukum. Unsur alat peraga dan citra diri kampanye, kalau bisa tidak lagi bersifat akumulatif, tapi juga alternatif, cukup dengan misalnya nomor urut, gambar dan lambang parpol saja,” ungkap Wildan.

Disebutkan Wildan, banyak unsur yang tidak terpenuhi. Ada yang menampilkan gambar, dipasang di tempat yang tidak dibolehkan, panwas agak sulit menindak.

Pemberian sanksi bagi pelanggar pemasang alat peraga kampanye dan bahan kampanye, tidak diatur sanksi yang cukup kuat atau memberi efek jera.

“Tapi sanksinya hanya berupa penertiban, leadernya di Satpol PP. Butuh waktu untuk melakukan penertiban. Ini tidak cukup memberi efek jera,” ujarnya.

Tempat kampanye rapat umum, hanya dimanfaatkan oleh Paslon Presiden Nomor urut 01 di Lapangam Blang Asan, Matangglumpangdua, Peusangan.

Hambatan lainnnya, katanya, adanya surat edaran KPU Nomor 278 tahun 2019 tentang biaya makan, minum dan transportasi peserta kampanye tidak dibenarkan memberikan biaya transport dalam bentuk uang tunai. Ini jadi satu kendala.

Pelanggaran pemilu harus memenuhi syarat formil dan materiil, bersifat kumulatif, tidak bersifat alternatif atau salah satunya, harus memenuhi semua unsur.

Sementara itu, Wakapolres Bireuen, Kompol Jatmiko SH, mengungkapkan dari segi keamanan berjalan lancar.

“Terkait tahapan kampanye, agar diberitahukan jauh-jauh hari. Kami selalu siap mengamankan agenda pemilu. Kami komit mendukung penyelenggara pemilu,” katanya.

Ketua PSI Bireuen, Haris Munandar, pada kesempatan itu menyampaikan sejumlah saran dan masukkan mengenai pelaksanaan kampanye dan pemilu 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Setdakab Bireuen, Muhammad Nasir S.Sos, perwakilan Kodim 0111/Bireuen, serta pimpinan atau perwakilan Partai Politik. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...