KABAR BIREUEN – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Bireuen tahun anggaran 2018 diharapkan harus lebih pro rakyat, sehingga penggunaan dananya dapat menyentuh langsung dengan kepentingan publik.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Kabupaten Bireuen, Said Fajri, SH.,M.Kn kepada Kabar Bireuen, Senin (25/9/2017).
Dia menyebutkan, Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) merupakan dokumen anggaran yang dibuat sebagai acuan penyusunan RAPBK tahun berikutnya yang disusun dengan mempertimbangkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Pembangunan (Musrenbang).
Oleh karena itu, Said mengharapkan, pada saat dilaksanakannya pembahasan KUA dan PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRK akan menghasilkan rencana kerja yang pro rakyat.
“Untuk menentukan bagaimana anggaran tahun depan, maka harus dimulai dari KUA/PPAS ini. Dan yang paling pokok, terpenuhinya skala perioritas kebutuhan dan kepentingan publik,” ujar Said Fajri.
Dengan demikian, katanya, alokasi anggaran nantinya dapat dimanfaatkan dengan lebih efisien, efektif, dan juga ekonomis yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, katanya, pada KUA/PPAS ini juga perlu ditetapkan jumlah anggaran tertinggi yang dapat dianggarkan oleh tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah, termasuk didalamnya belanja pegawai.
“Berawal dari sinilah bagaimana APBK nanti. Intinya kita menginginkan masyarakat sejahtera, apapun program yang dilaksanakan harus bermuara pada peningkatakan kesejahteraan rakyat,” tandas ketua PPP Kabupaten Bireuen. (Rizanur)











