KABAR BIREUEN, Medan – Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengatakan, pentingnya pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) dan keadilan dalam skema transfer ke daerah (TKD) agar pembangunan di Indonesia berjalan seimbang.
Hal itu disampaikan HRD saat mengikuti kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Rabu–Kamis (12–13/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bank Indonesia (BI), serta disambut langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur, Medan.
HRD, yang juga anggota Banggar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), menjelaskan, kunjungan kerja itu bertujuan menghimpun berbagai masukan dan rekomendasi terkait potensi penerimaan dan pengalokasian dana transfer ke daerah dalam APBN 2026.
“Kami ingin memastikan alokasi dana ke daerah berjalan adil dan efektif, agar seluruh wilayah mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembangunan,” ujar HRD.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Banggar dari Sumut, Hinca Panjaitan, menyoroti perlunya evaluasi terhadap distribusi DBH ke daerah. Ia mengusulkan pembentukan Satgas Kolaborasi Sumut Berkah, yang bertugas mengkaji keadilan pembagian DBH antara pusat dan daerah.
“Satgas ini nantinya memastikan apakah pembagian DBH ke daerah sudah sesuai asas keadilan atau belum,” kata HRD mengutip pernyataan Hinca.
Sementara itu, Gubernur Bobby Afif Nasution meminta DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap skema TKD untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di Kepulauan Nias.
Bobby menyebutkan, terdapat lima daerah di Kepulauan Nias yaitu Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli yang memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil.
“Khusus daerah 3T, mohon betul-betul dipertimbangkan kembali. Kalau di Nias, kami sangat berharap tidak ada penyesuaian TKD yang justru memberatkan daerah,” pinta Bobby.
Selain itu, Bobby juga mengusulkan agar pencairan dana transfer ke daerah dapat dilakukan lebih awal agar pemerintah daerah di Sumut bisa menjalankan program sejak awal tahun anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap daerah 3T dalam pembahasan anggaran bersama Kemenkeu.
“Masukan dari Pak Gubernur akan kami tindaklanjuti. Daerah 3T memang harus jadi perhatian khusus. Dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran, kami akan prioritaskan,” demikian disebutkan Wihadi. (Red)










