KABAR BIREUEN – Sayed Dahlawi, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bireuen, resmi dilantik menjadi anggota DPRA sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di gedung dewan setempat, Rabu (20/9/2017).
Sayed Dahlawi dilantik menggantikan Hj. Fauziah Daud yang memilih mengundurkan diri, untuk mendampingi suaminya, H. Saifannur, S.Sos yang menjadi Bupati Bireuen periode 2017-2022.
Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sayed Dahlawi bersamaan dengan seorang anggota lainnya, H. Muslim M. Daud yang menggantikan Tgk. Mahyar Yusuf dari PKS.
Muharuddin mengucapkan selamat kepada kedua anggota dewan yang baru saja dilantik tersebut. Dia berharap, mereka agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan benar. Apalagi mengingat, tugas DPRA ke depan semakin berat.
Muharuddin juga mengingatkan, agar Sayed Dahlawi dan Muslim M. Daud, dapat menyesuaikan diri dan kehadiran mereka sebagai anggota baru, bisa menumbuhkan citra positif untuk DPRA.
“Saudara berdua tentu akan bergabung dengan alat kelengkapan dewan lainnya. Karena itu, kami berharap saudara dapat berperan aktif dalam sidang-sidang dewan, baik itu dalam rapat komisi, rapat pansus maupun rapat paripurna dewan. Kami ucapkan selamat bekerja,” ucap Muharuddin.
Sementara Sayed Dahlawi berjanji siap menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya. “Saya berjanji akan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” katanya kepada Kabar Bireuen.
Turut hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, H. Yusri Abdullah, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Bireuen dan sejumlah pendukungnya.
Sekedar diketahui, Sayed Dahlawi yang mantan Keuchik Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, ini merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2014 di Dapil Kabupaten Bireuen. (Rizanur)










