KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen. Dr. H. Muzakkar A.Gani.S.H.,M.Si.diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. M. Jafar, M.M, secara resmi membuka bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasa pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Kegiatan yang di gelar Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, berlangsung di Aula Hotel Fajar, Rabu (22/6/2022) pagi.

Pada kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen tersebut disebutkan, dengan Bimbingan Teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen,

Selain itu meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.

“Kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal,” jelasnya.

Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal.

Kegiatan Pembinaan yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis/Sosilisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Diharapkan akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya yang akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan penghargaan yang kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi di Bireuen.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST, melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Dirincikan peserta bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022 adalah para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen

“Kegiatan berlangsung selama tiga hari, (22-24/6/2022), secara (fullday) di Aula Hotel Fajar, diikuti sebanyak 105 orang dibagi dalam tiga angkatan, setiap angkatan diikuti 35 orang,” rincinya.

Disebutkannya, Angkatan I dilaksanakan pada 22/6/2022, kemudian Angkatan II pada 23/6/2022, selanjutnya Angkatan III pada 24/6/2022.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan yang pertama kalinya tentang implementasi- pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe, yang berkompeten di bidangnya,” sebut Kepala DPMPTSP Bireuen ini. (Herman Siesilo).