KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 908 saksi untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min), dipeusijuek (tepung tawar) oleh sejumlah ulama kharismatik Aceh, Abu Syech H Hasanoel Basri (Abu Mudi Samalanga) dan Abu Usman Kuta Krueng (Abu Kuta), bersama beberapa ulama lainnya, di Gedung Hj Fauziah Convention Hall, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024).
Dalam acara tersebut, hadir pula para ulama kharismatik Aceh lainnya, seperti Ayah Cot Trueng, Abon Lipah, dan Abiya Rahul Mudi Jeunieb, serta sejumlah ulama muda. Mereka juga ikut mempeusijuek para saksi tersebut. Lantunan shalawat badar juga menggema pada peusijuek dan pengukuhan saksi Mu”Min.
Para saksi dilantik oleh Calon Bupati Murdani Yusuf, didampingi Calon Wakil Bupati Abdul Muhaimin, bersama Ketua Tim Pemenangan Mu’Min, H Ruslan Daud (HRD), dan para pimpinan partai pengusung, seperti Zulfikar Apayub (Ketua DPC Partai Demokrat), H Fauzi (Ketua DPC Partai Gerindra), dan perwakilan DPW Partai PAS, PNA, serta PAN.
Dalam ikrar yang mereka ucapkan, hampir seribu saksi itu berjanji akan setia bekerja dan mendukung Paslon Mu’Min pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, HRD menyebutkan, 908 saksi yang dipeusijuek tersebut terdiri dari 823 orang saksi tingkat desa, atau satu saksi per TPS, ditambah 85 saksi kecamatan, dengan alokasi lima saksi per kecamatan.

Da meminta kepada seluruh saksi Mu’min agar bekerja dengan baik, penuh keikhlasan, dan bertanggung jawab dalam mengawal proses Pilkada.
“Saya minta kepada seluruh saksi yang telah dipeusijuek dan mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min agar bekerja dengan baik, ikhlas, serta penuh tanggung jawab,” tegas HRD.
HRD juga menginstruksikan para saksi untuk mencatat, merekam, dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi, baik sebelum, saat, maupun setelah hari pencoblosan.
“Catat, rekam, dan laporkan semua yang saksi lihat di lapangan untuk kita jadikan bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” lanjut HRD.
Para saksi tersebut menyatakan, siap menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. (Suryadi)