Rabu, 13 Mei 2026

Dewan Setujui Qanun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023

KABAR BIREUEN– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Thun 2023 ditetapkan menjadi Qanun dalam Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun 2022/2023, Senin (5/12/2022) malam di gedung dewan setempat.

Sebelum persetujuan bersama tentang penentapan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 menjadi Qanun APBK tersebut, empat fraksi di DPRK Bireuen mnyampaikan pendapat akhirnya.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya pada paripurna tersebut  menyampiakan sejumlah hal terutama dalam pengusulan dan dukungan pada saat proses usul Penjabat Bupati Bireuen oleh DPRK Bireuen pada  Juli yang lalu, bahwa pemilihan merupakan bagian dari dunia politik yang tujuannya untuk memilih seorang pimpinan.

“Ini juga salah satu  bentuk dari demokrasi namun yang lebih penting kedepan kami sebagai mitra kerja (penyelenggara pemerintahan daerah) mengajak kepada Saudara Pj Bupati Bireuen dan juga kita semua untuk  bersama-sama membangun persatuan. Karena persatuan adalah sumber Kekuatan demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bireuen yang lebih baik untuk masa depan,” sebut Rusyidi Mukhtar.

Dalam rangka peningkatan Pendapatan asli Daerah (PAD), Ketua DPRK Bireuen dari partai Aceh itu mengharapkan Pj Bupati Bireuen agar kiranya segera membentuk Tim guna efektifitas penagihan demi optimalisasi pencapaian target Tahun 2023 dan mencari sumber-sumber baru PAD sehingga estimasi terhadap PAD benar benar rasional.

Kemudian, katanya lagi, beberapa hal lain yang perlu mendapat perhatian serius dan juga merupakan tanggung jawab bersama untuk segera ditindak lanjuti yaitu, Pj Bupati Bireuen dapat secepat mungkin menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan Pengelolaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sehingga proses pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dapat direalisasikan pada awal semester pertama.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofya P.hD diwakili sekda Bireuen , Ibrahim Ahmad M.Si  menyambut baik semua masukan, saran dan pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen atas Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023.

Tentunya semua itu akan menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tertampung dalam APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Kabupaten Bireuen menyadari bahwa program dan kegiatan yang telah dibahas bersama selama ini mungkin masih ada yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Selama ini sangat banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Namun, tidak sedikit pula program dan kegiatan yang belum mampu dianggarkan dalam APBK.

“Kami selaku Pj. Bupati Bireuen juga tidak mau memaksakan kehendak sehingga mengesampingkan kestabilan keuangan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang akan menjadi beban pada masa mendatang. Postur APBK Murni Tahun Anggaran 2023 ini, masih menyisakan banyak kewajiban yang belum terakomodir,” ungkapnya.

Adapun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut,  Pendapatan, secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.854.539.959.320,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp162.695.182.233,00,

Pendapatan Transfer sebesar Rp1.664.934.777.087,00 dan Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Rp26.910.000.000,00.

Belanja, selanjutnya Rancangan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.860.726.513.330,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1.195.333.750.762,00, Belanja Modal sebesar Rp128.297.972.369,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.000.000.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp535.094.790.199,00.

Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Qanun APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6.136.554.010,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiyaan netto sebesar Rp6.136.554.010,00. Defisit Belanja sebesar Rp Rp6.136.554.010,00 sedangkan pembiyaan surplus Rp6.136.554.010,00.

Dengan demikian defisit belanja sama besarnya dengan surplus pembiayaan, oleh karena itu defisit belanja tersebut ditutupi dengan surplus pembiayaan sehingga posisi APBK Tahun Anggaran 2023 dalam keadaan berimbang. (Herman Suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...