Desi Safnita: Gakkumdu yang Hentikan Kasus Dugaan Money Politik Karena Tak Terpenuhi Unsur Tindak Pidana Pemilu

KABAR BIREUEN-Terkait rencana pelaporan pihak Bawaslu Bireuen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan wawaslu RI karena menghentikan dugaan kasus money politik caleg Golkar di Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan, Bireuen,  Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bireuen, Desi Safnita memberi tanggapannya.

Desi Safnita yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Rabu malam (24/4/2019) menyebutkan, pengehntian proses kasus dugaan money politik tersebut bukan oleh pihak bawaslu Bireuen melainkan oleh tim Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Dalam pembahasan dengan Gakkumdu, disimpulkan kasus tersebut dihentikan karena tak terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana Pemilu. Sebab tidak terpenuhi unsur atau syarat formil dan materil.Jadi yang menhentikan bukan Panwaslih, tapi Gakkumdu,” ungkap Desi.

Desi menjelaskan, sebelum pihaknya menerima laporan dari Rahmat Setiawan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap para pihak setelah menerima informasi pada Sabtu,13 April 2019.

Baik saksi-saksi penerima juga perangkat desa. Namun saksi kunci NH sudah tak berada lagi di Pulo Naleung dan Hpnya sudah dihubungi berkali-lagi tidak aktif.

“Kita coba melacak keberadaannya melalui saudaranya yang katanya juga tidak tau kemana dia pergi. Nah setelah masuk lap dari Rahmat, karena kita analisis secara pengawas pemilu terpenuhi, maka kita lanjutkan ke pembahasan Gakkumdu,” sebutnya.

Dikatakannya, pembahasan pertama sesuai Pasal 20 Perbawaslu Nomor 31 tahun 2019 adalah untuk  menyimpulkan apakan temuan atau laporan memenuhi syarat formil dan materil, serta menentukan pasal yang disangkakan.

“Ternyata pada pembahasan disimpulkan oleh Gakkumdu ini dihentikan karena tidak terpenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Ditambahkan Desi, selama ini pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan koridor yang berlaku.Banyak pelanggaran lain yang ditindaklanjuti, yang terpenuhi unsur formil dan materil tetap diproses. Jika tidak terpenuhi, maka diputuskan dalam pembahasan Gakkumdu.

Sebelumnya diberitakan, Terkait keputusan untuk tidak menindaklanjuti status laporan kasus dugaan Money Politik di desa Pulo Naleueng,kecamatan Peusangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.

Rahmat Setiawan pada tanggal 15 April lalu dengan laporan Nomor: 10 /LP/PLS/Kab/01.18/IV/2019 melaporkan NH, wanita asal Pulo Naleueng dan salah satu Caleg Golkar Dapil 2 Bireuen terkait dugaan Money Politik.

“Dalam laporan tersebut, selain 13 saksi kunci yang di ajukan, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Bireuen, juga alat bukti berupa uang sebesar 1,3 juta yang di dapatkan warga saat menciduk pelaku money politik, ” kata Rahmat, kepada Wartawan, Rabu(24/04/)

Lebih lanjut, Rahmat menduga Bawaslu Bireuen telah melakukan pelanggaran kode Etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2017. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Wabup Bireuen Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Paskibraka Sujud Syukur Sukses Bertugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka...

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga di Antaranya Terkait...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Lapangan Becek, Upacara HUT RI ke-81 di Makmur Dipindah ke Halaman SMAN 1

0
KABAR BIREUEN, Makmur — Kondisi lapangan sepak bola Kecamatan Makmur yang becek akibat hujan membuat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Bupati Bireuen Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN,Bireuen—Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

Ziarah Nasional, Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Sosial kepada Ahli Waris Kolonel Husein Jusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan upacara ziarah nasional dan tabur bunga di makam Kolonel (Purn) Husein Jusuf dan istrinya, Letda (Purn)...