Desi Safnita: Gakkumdu yang Hentikan Kasus Dugaan Money Politik Karena Tak Terpenuhi Unsur Tindak Pidana Pemilu

KABAR BIREUEN-Terkait rencana pelaporan pihak Bawaslu Bireuen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan wawaslu RI karena menghentikan dugaan kasus money politik caleg Golkar di Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan, Bireuen,  Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bireuen, Desi Safnita memberi tanggapannya.

Desi Safnita yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Rabu malam (24/4/2019) menyebutkan, pengehntian proses kasus dugaan money politik tersebut bukan oleh pihak bawaslu Bireuen melainkan oleh tim Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Dalam pembahasan dengan Gakkumdu, disimpulkan kasus tersebut dihentikan karena tak terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana Pemilu. Sebab tidak terpenuhi unsur atau syarat formil dan materil.Jadi yang menhentikan bukan Panwaslih, tapi Gakkumdu,” ungkap Desi.

Desi menjelaskan, sebelum pihaknya menerima laporan dari Rahmat Setiawan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap para pihak setelah menerima informasi pada Sabtu,13 April 2019.

Baik saksi-saksi penerima juga perangkat desa. Namun saksi kunci NH sudah tak berada lagi di Pulo Naleung dan Hpnya sudah dihubungi berkali-lagi tidak aktif.

“Kita coba melacak keberadaannya melalui saudaranya yang katanya juga tidak tau kemana dia pergi. Nah setelah masuk lap dari Rahmat, karena kita analisis secara pengawas pemilu terpenuhi, maka kita lanjutkan ke pembahasan Gakkumdu,” sebutnya.

Dikatakannya, pembahasan pertama sesuai Pasal 20 Perbawaslu Nomor 31 tahun 2019 adalah untuk  menyimpulkan apakan temuan atau laporan memenuhi syarat formil dan materil, serta menentukan pasal yang disangkakan.

“Ternyata pada pembahasan disimpulkan oleh Gakkumdu ini dihentikan karena tidak terpenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Ditambahkan Desi, selama ini pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan koridor yang berlaku.Banyak pelanggaran lain yang ditindaklanjuti, yang terpenuhi unsur formil dan materil tetap diproses. Jika tidak terpenuhi, maka diputuskan dalam pembahasan Gakkumdu.

Sebelumnya diberitakan, Terkait keputusan untuk tidak menindaklanjuti status laporan kasus dugaan Money Politik di desa Pulo Naleueng,kecamatan Peusangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.

Rahmat Setiawan pada tanggal 15 April lalu dengan laporan Nomor: 10 /LP/PLS/Kab/01.18/IV/2019 melaporkan NH, wanita asal Pulo Naleueng dan salah satu Caleg Golkar Dapil 2 Bireuen terkait dugaan Money Politik.

“Dalam laporan tersebut, selain 13 saksi kunci yang di ajukan, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Bireuen, juga alat bukti berupa uang sebesar 1,3 juta yang di dapatkan warga saat menciduk pelaku money politik, ” kata Rahmat, kepada Wartawan, Rabu(24/04/)

Lebih lanjut, Rahmat menduga Bawaslu Bireuen telah melakukan pelanggaran kode Etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2017. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

KABAR POPULER

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...