KABAR BIREUEN, Bireuen – Panitia Seleksi (Pansel) Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, sudah mulai bekerja untuk melaksanakan tugasnya. Mereka akan menerima berkas pendaftaran calon anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen mulai 24 hingga 28 April 2024 di Sekretariat DPRK setempat.
Informasi itu disampaikan Ketua Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, Hamdani, SE.,M.S.M, kepada wartawan, Selasa (23/04/2024).
“Kami menerima berkas pendaftarannya mulai 24 sampai 28 April mendatang. Ada waktu untuk calon anggota Panwaslih Bireuen selama lima hari. Jadi, segera siapkan berkas persyaratannya,” sebut Hamdani.
Berikut ini persyaratan bagi calon anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen:
Menurut dia, persyaratan selengkapnya bisa dilihat langsung ke Sekretariat DPRK Bireuen. Boleh juga menghubungi dirinya selaku Ketua Pansel Panwaslih Bireuen.
“Untuk informasi lainnya, akan ada pemberitahuan lanjutan di Sekretariat DPRK Bireuen maupun berita di media massa,” jelas Hamdani. (Suryadi)












