Selasa, 16 Juni 2026

BBPOM dan Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka berinisial AP beserta barang bukti dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dalam kasus tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika.

Proses penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) tersebut berlangsung di ruang tahap II Kejari Bireuen, dan AP langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen, Selasa (26/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kasus ini bermula dari pengungkapan paket berisi obat keras yang dikirim tersangka melalui jasa ekspedisi pada 28 Mei 2025.

“Petugas BBPOM bersama Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan paket berisi ratusan butir tramadol dan obat psikotropika lainnya yang dikirimkan oleh tersangka,” ujar Wendy, Selasa (26/8/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas awalnya mengamankan seorang saksi bernama Ryan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng yang menerima paket dari kurir. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 400 butir tramadol tanpa label dan 10 butir Riklona (Clonazepam).

Penyerahan tersangka AP di ruang tahap II Kejari Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Tak lama kemudian, petugas BBPOM bersama kepolisian mendatangi rumah tersangka AP di Desa Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Setelah mengakui paket tersebut miliknya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan keluarga. Hasilnya, petugas menemukan berbagai jenis obat psikotropika, antara lain tramadol tambahan, alprazolam berbagai merek, dumolid, eurofiss, hingga atarax.

Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen antara lain:

  • 400 butir tramadol,

  • 10 butir Riklona (Clonazepam),

  • 40 butir tramadol tambahan,

  • belasan butir obat psikotropika lain (Alprazolam, Dumolid, Trihexyphenidil, Atarax, Eurofiss),

  • dua buku catatan penjualan obat,

  • satu unit iPhone 15,

  • serta strip kosong obat alprazolam.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AP dijerat Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Setelah tahap II diterima, tersangka langsung kami tahan di Lapas Kelas II/B Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wendy. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

KABAR POPULER

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...