BBPOM dan Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka berinisial AP beserta barang bukti dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dalam kasus tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika.

Proses penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) tersebut berlangsung di ruang tahap II Kejari Bireuen, dan AP langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen, Selasa (26/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kasus ini bermula dari pengungkapan paket berisi obat keras yang dikirim tersangka melalui jasa ekspedisi pada 28 Mei 2025.

“Petugas BBPOM bersama Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan paket berisi ratusan butir tramadol dan obat psikotropika lainnya yang dikirimkan oleh tersangka,” ujar Wendy, Selasa (26/8/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas awalnya mengamankan seorang saksi bernama Ryan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng yang menerima paket dari kurir. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 400 butir tramadol tanpa label dan 10 butir Riklona (Clonazepam).

Penyerahan tersangka AP di ruang tahap II Kejari Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Tak lama kemudian, petugas BBPOM bersama kepolisian mendatangi rumah tersangka AP di Desa Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Setelah mengakui paket tersebut miliknya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan keluarga. Hasilnya, petugas menemukan berbagai jenis obat psikotropika, antara lain tramadol tambahan, alprazolam berbagai merek, dumolid, eurofiss, hingga atarax.

Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen antara lain:

  • 400 butir tramadol,

  • 10 butir Riklona (Clonazepam),

  • 40 butir tramadol tambahan,

  • belasan butir obat psikotropika lain (Alprazolam, Dumolid, Trihexyphenidil, Atarax, Eurofiss),

  • dua buku catatan penjualan obat,

  • satu unit iPhone 15,

  • serta strip kosong obat alprazolam.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AP dijerat Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Setelah tahap II diterima, tersangka langsung kami tahan di Lapas Kelas II/B Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wendy. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...