
KABAR BIREUEN-Warga Dusun Capa Utara Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang memprotes pabangunan ruko yang menutup akses menuju balai pengajian si dusun setempat.
Protes tersebut ditujukan kepada pihak pengembang. Sebeumnya juga warga sempat bermusyarakat terkait pebangunan ruko tersebut, tapi tidak ada kesepatakan.
Hal itu dikatakan Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa, Zulkarnen kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Menurut keuchik, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pengembang, bahkan gampong juga sudah siap ganti rugi sewa tanah Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI), tempat lokasi ruko itu dibangun.
“Namun itupun tak membuahkan hasil karena pihak pengembang mematok harga seperti sewa ruko. Itu kan tidak logis,” ungkapnya.
Pihaknya, sebut Zulkarnen, sempat mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut, namun mereka tak pernah menunjukkan IMB yang diminta itu.
“Pihak gampong merasa tidak pernah merekomendasi persyaratan IMB mereka,” jelas Zulkarnen.
Karena pihanya meminta audiensi dengan Pj Bupati Bireuen terkait hal tersebut.
“Mudah-mudahan nantinya ada solusi dari Pj Bupati. Kami yakin Pak Pj bijak dalam menyikapi persoalan ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen , Ritahayati STĀ yang dihubungi wartawan, Kamis (29/9/2022) menyebutkan, terkait pembangunan ruko tersebut memang ada IMB lama, tapi kalau ada persoalan bisa ditinjau ulang.
“Terkait protes warga,Ā harus berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bireuen,” katanya.
Menurut Ritahayati, pihak pengembang siap menggeser lokasi ruko yang akan dibangun. Namun mereka mempertanyakan juga kelanjutan IMB nya karena sudah berubah lokasi.
Pantauan Kabar Bireuen Kamis sore, batu bata untuk untuk pembangunan rukoĀ sudahĀ menumpuk di lokasi.
Akibatnya, akses menuju balai pengajian tertutup, sehingga anak-anak tidak bisa masuk. (Ihkwati).