Senin, 29 Juni 2026

Tidak Keluarkan Surat Domisili, Keuchik Meunasah Capa Diduga Hambat Pencalonan Munawar

KABAR BIREUEN – Tidak bersedia mengeluarkan surat keterangan domisili, Keuchik Bireuen Meunasah Capa, Ramli Daud, diduga berupaya menghambat seorang bakal calon Keuchik Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Bakal calon keuchik tersebut, Munawar, dalam keterangannya kepada wartawan di Coffee 88 Bireuen, Jumat (11/2/2022) sore, mengungkapkan, seluruh persyaratan yang mencapai 15 item telah dipenuhinya, termasuk memiliki KTP dan KK yang beralamat di Gampong Bireuen Meunasah Capa.

“Aneh, ini sepertinya sengaja dihambat. Saya memiliki KTP dan KK di sini (Meunasah Capa), tapi diminta juga surat keterangan domisili. Padahal di persyaratan huruf p, pembuktian bertempat tinggal hanya dengan KTP dan KK,” ujar Munawar.

Munawar mengaku, dia bersama keluarga memang memiliki rumah di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa. Namun, keseharian lebih sering berada di rumah keluarganya di Gampong Bireuen Meunasah Capa. Makanya, Munawar tidak pernah mengurus surat pindah tempat tinggal dari kampung halamannya itu ke Geulumpang Payong.

“Semua aktifitas saya masih tetap di Meunasah Capa, bahkan hak memilih saya tertera dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kenapa sekarang hak saya untuk dipilih dihambat, dengan tidak dikeluarkan surat keterangan domisili oleh Keuchik Ramli?” tanya Munawar, tak habis pikir.

Ramli Daud

Sementara Keuchik Bireuen Meunasah Capa, Ramli Daud yang dikonfirmasi Kabar Bireuen via telepon seluler beberapa saat kemudian, menyatakan, dirinya tidak ada niat atau kepentingan apa pun menghambat seseorang maju sebagai bakal calon Keuchik Bireuen Meunasah Capa. Dia hanya menjalankan aturan yang berlaku dan berdasarkan fakta sebenarnya.

Dijelaskan Keuchik Ramli, Munawar sudah 12 tahun tidak tinggal lagi di Gampong Bireuen Meunasah Capa. Sekarang, rumahnya berada di tempat lain.

Diakuinya, Munawar memang memiliki KTP dan KK di Bireuen Meunasah Capa dan hingga sekarang tidak pernah memohon surat pindah ke tempat lain. Namun, dia tidak berdomisili di gampong tersebut.

“KTP-nya memang benar masih di Meunasah Capa, tapi dia tidak berdomisili di sini. Tidak cukup dengan KTP dan KK saja. Di persyaratan kan disebutkan, bagi calon keuchik harus bertempat tinggal secara berturut-turut selama tiga tahun di tempat yang bersangkutan,” jelas Ramli Daud.

Disinggung mengenai hak pilih Munawar, menurut, itu tergantung pada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K). Kalau membawa KTP asli, katanya, dia memiliki hak pilih. Namun, sewaktu didata dia tidak memiliki rumah di sini.

“Di sini rumah orang tuanya. Sementara dia sudah berkeluarga dan memiliki rumah di tempat lain. Dia ber-KTP di sini, tapi tidak berdomisili di sini. Sudah saya balas juga surat sama dia,” terang Keuchik Ramli. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...