Sabtu, 18 April 2026

Sidang Kasus Dugaan Pencucian Uang, Hadirkan Saksi dari BNN dan Terpidana Narkotika

KABAR BIREUEN – Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa berinsial Mur (36) di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (9/5/2017) siang, menghadirkan empat orang saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Fauzi SH, MH, dengan hakim anggota Maulana Rifai SH, M.Hum dan Rahma Novatiana SH, beragendakan mendengar keterangan saksi. Mereka terdiri dari dua orang petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dua terpidana narkotika.

Mereka adalah Anton Sujarwo SH dan Warsidi, SH, keduanya anggota Polri yang bertugas di BNN, yang melakukan penangkapan terdakwa Mur pada 16 November 2016, di Komplek Dbang Taman Sari Blok Anggrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

Menurut keterangan kedua saksi tersebut, dalam penggeledahan rumah terdakwa di Medan dan di Bireuen ditemukan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pencucian uang seperti buku tabungan, ATM, perhiasan emas, mobil Fortuner serta Harrier.

Saksi selanjutnya yang dihadirkan adalah Samsul Bahri, yang saat ini berstatus terpidana kurir narkotika jenis sabu dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta dengan vonis 13 tahun penjara.

Samsul yang mengaku  di hadapan majelis hakim, dia pernah mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening terdakwa Mur dan istri terdakwa, yaitu A atas perintah bosnya Dani (DPO).

“Saya diperintahkan Dani untuk mentranfer uang ke rekening dan nama pemiliknya melalui sms atau telpon, diantaranya seperti bukti print out rekening koran BRI, Bni dan BCA, dia transfer ke rekening Mur dan A,” katanya.

Ditanyai hakim jumlah uang yang ditranfer, Samsul menjawab “Bervariasi jumlahnya, mulai Rp4 juta, Rp10 juta, Rp20 juta sampai Rp50 juta. Namun saya tak tahu uang tersebut dari hasil mana dan untuk apa,” ungkap pria yang tertangkap BNN pada 2014 lalu di Kawasan Idi, Aceh Timur saat hendak mengantar sabu 5 kg ke Medan.

Sementara saksi terakhir, Teoh Wooi Hang alias Hendri alias Hendra, terpidana kasus narkotika dan TPPU yang divonis 12 tahun penjara. Saat ini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Pria berkewarganegaraan Malaysia itu ditangkap saat mendarat di Bandara Pontianak, Kalimantan Barat dengan membawa 28 linting ganja dalam rokoknya. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.

Dalam persidangan, dia mengakui ada uang yang masuk dari terdakwa Mur ke rekening karyawannya atas nama Yuliani. Dia mengetahui hal tersebut dari E-Banking yang dimilikinya. Karena, dia juga punya bisnis mengumpulkan uang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum dikrimkan ke Indonesia, yang ditukar melalui money changer (penukaran uang).

Sidang mendengarkan keterangan saksi asal Malaysia tersebut berlangsung agak lama karena kendala bahasa, dimana saksi tak begitu paham atas pertanyaan hakim, jaksa maupun penasehat hukum terdakwa, sehingga harus diulang-ulang pertanyaan berkali-kali.

Sidang tersebut selesai sekira pukul 20.10 Wib, Selasa (9/5/2017) malam.

Sidang dengan JPU Roby Saputra SH,MH serta penasehat hukum terdakwa, Sayuti Abubakar SH, MH, Anwar MD SH, dan Syafi’i Saragih SH itu, akan dilanjutkan Senin (15/5/2017), masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Pimpinan Media Lokal Bireuen Kecam Keras Diskominsa, Utamakan Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Portal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah dengan...