Sidang Kasus Dugaan Pencucian Uang, Hadirkan Saksi dari BNN dan Terpidana Narkotika

KABAR BIREUEN – Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa berinsial Mur (36) di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (9/5/2017) siang, menghadirkan empat orang saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Fauzi SH, MH, dengan hakim anggota Maulana Rifai SH, M.Hum dan Rahma Novatiana SH, beragendakan mendengar keterangan saksi. Mereka terdiri dari dua orang petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dua terpidana narkotika.

Mereka adalah Anton Sujarwo SH dan Warsidi, SH, keduanya anggota Polri yang bertugas di BNN, yang melakukan penangkapan terdakwa Mur pada 16 November 2016, di Komplek Dbang Taman Sari Blok Anggrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

Menurut keterangan kedua saksi tersebut, dalam penggeledahan rumah terdakwa di Medan dan di Bireuen ditemukan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pencucian uang seperti buku tabungan, ATM, perhiasan emas, mobil Fortuner serta Harrier.

Saksi selanjutnya yang dihadirkan adalah Samsul Bahri, yang saat ini berstatus terpidana kurir narkotika jenis sabu dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta dengan vonis 13 tahun penjara.

Samsul yang mengaku  di hadapan majelis hakim, dia pernah mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening terdakwa Mur dan istri terdakwa, yaitu A atas perintah bosnya Dani (DPO).

“Saya diperintahkan Dani untuk mentranfer uang ke rekening dan nama pemiliknya melalui sms atau telpon, diantaranya seperti bukti print out rekening koran BRI, Bni dan BCA, dia transfer ke rekening Mur dan A,” katanya.

Ditanyai hakim jumlah uang yang ditranfer, Samsul menjawab “Bervariasi jumlahnya, mulai Rp4 juta, Rp10 juta, Rp20 juta sampai Rp50 juta. Namun saya tak tahu uang tersebut dari hasil mana dan untuk apa,” ungkap pria yang tertangkap BNN pada 2014 lalu di Kawasan Idi, Aceh Timur saat hendak mengantar sabu 5 kg ke Medan.

Sementara saksi terakhir, Teoh Wooi Hang alias Hendri alias Hendra, terpidana kasus narkotika dan TPPU yang divonis 12 tahun penjara. Saat ini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Pria berkewarganegaraan Malaysia itu ditangkap saat mendarat di Bandara Pontianak, Kalimantan Barat dengan membawa 28 linting ganja dalam rokoknya. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.

Dalam persidangan, dia mengakui ada uang yang masuk dari terdakwa Mur ke rekening karyawannya atas nama Yuliani. Dia mengetahui hal tersebut dari E-Banking yang dimilikinya. Karena, dia juga punya bisnis mengumpulkan uang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum dikrimkan ke Indonesia, yang ditukar melalui money changer (penukaran uang).

Sidang mendengarkan keterangan saksi asal Malaysia tersebut berlangsung agak lama karena kendala bahasa, dimana saksi tak begitu paham atas pertanyaan hakim, jaksa maupun penasehat hukum terdakwa, sehingga harus diulang-ulang pertanyaan berkali-kali.

Sidang tersebut selesai sekira pukul 20.10 Wib, Selasa (9/5/2017) malam.

Sidang dengan JPU Roby Saputra SH,MH serta penasehat hukum terdakwa, Sayuti Abubakar SH, MH, Anwar MD SH, dan Syafi’i Saragih SH itu, akan dilanjutkan Senin (15/5/2017), masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kabag, AKP Soeharto Jabat Kabagren

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan Kabag...

PW APRI Aceh Gelar Rakerwil ke-II, Bireuen Raih Anugerah PC Paling Publikatif

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-II 2026 di Hotel Madinatul...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

KABAR POPULER

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

10 Mahasiswa FK Umuslim Adu Kemampuan di Olimpiade Fakultas Kedokteran USK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen mengikuti Olimpiade Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....