Jumat, 16 Mei 2025

Sidang Kasus Dugaan Pencucian Uang, Hadirkan Saksi dari BNN dan Terpidana Narkotika

KABAR BIREUEN – Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa berinsial Mur (36) di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (9/5/2017) siang, menghadirkan empat orang saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Fauzi SH, MH, dengan hakim anggota Maulana Rifai SH, M.Hum dan Rahma Novatiana SH, beragendakan mendengar keterangan saksi. Mereka terdiri dari dua orang petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dua terpidana narkotika.

Mereka adalah Anton Sujarwo SH dan Warsidi, SH, keduanya anggota Polri yang bertugas di BNN, yang melakukan penangkapan terdakwa Mur pada 16 November 2016, di Komplek Dbang Taman Sari Blok Anggrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

Menurut keterangan kedua saksi tersebut, dalam penggeledahan rumah terdakwa di Medan dan di Bireuen ditemukan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pencucian uang seperti buku tabungan, ATM, perhiasan emas, mobil Fortuner serta Harrier.

Saksi selanjutnya yang dihadirkan adalah Samsul Bahri, yang saat ini berstatus terpidana kurir narkotika jenis sabu dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta dengan vonis 13 tahun penjara.

Samsul yang mengaku  di hadapan majelis hakim, dia pernah mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening terdakwa Mur dan istri terdakwa, yaitu A atas perintah bosnya Dani (DPO).

“Saya diperintahkan Dani untuk mentranfer uang ke rekening dan nama pemiliknya melalui sms atau telpon, diantaranya seperti bukti print out rekening koran BRI, Bni dan BCA, dia transfer ke rekening Mur dan A,” katanya.

Ditanyai hakim jumlah uang yang ditranfer, Samsul menjawab “Bervariasi jumlahnya, mulai Rp4 juta, Rp10 juta, Rp20 juta sampai Rp50 juta. Namun saya tak tahu uang tersebut dari hasil mana dan untuk apa,” ungkap pria yang tertangkap BNN pada 2014 lalu di Kawasan Idi, Aceh Timur saat hendak mengantar sabu 5 kg ke Medan.

Sementara saksi terakhir, Teoh Wooi Hang alias Hendri alias Hendra, terpidana kasus narkotika dan TPPU yang divonis 12 tahun penjara. Saat ini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Pria berkewarganegaraan Malaysia itu ditangkap saat mendarat di Bandara Pontianak, Kalimantan Barat dengan membawa 28 linting ganja dalam rokoknya. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.

Dalam persidangan, dia mengakui ada uang yang masuk dari terdakwa Mur ke rekening karyawannya atas nama Yuliani. Dia mengetahui hal tersebut dari E-Banking yang dimilikinya. Karena, dia juga punya bisnis mengumpulkan uang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum dikrimkan ke Indonesia, yang ditukar melalui money changer (penukaran uang).

Sidang mendengarkan keterangan saksi asal Malaysia tersebut berlangsung agak lama karena kendala bahasa, dimana saksi tak begitu paham atas pertanyaan hakim, jaksa maupun penasehat hukum terdakwa, sehingga harus diulang-ulang pertanyaan berkali-kali.

Sidang tersebut selesai sekira pukul 20.10 Wib, Selasa (9/5/2017) malam.

Sidang dengan JPU Roby Saputra SH,MH serta penasehat hukum terdakwa, Sayuti Abubakar SH, MH, Anwar MD SH, dan Syafi’i Saragih SH itu, akan dilanjutkan Senin (15/5/2017), masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (Ihkwati)

KABAR TERBARU

Teuku Kemal Pasha: Media Siber Terjebak Ketergantungan pada Pemerintah Daerah dan Platform Digital

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketergantungan media siber terhadap pemerintah daerah dan dominasi platform digital seperti Google dan YouTube, menjadi tantangan besar dalam menjaga independensi...

Didukung GeRAK, PWI dan AJI Bireuen Diskusikan Kebebasan Pers dan Ancaman Disinformasi Digital

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen dan Aliansi Jurnalis...

MPU Bireuen Cetak Kader Ulama Muda, Hadapi Tantangan Era Digital

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Di tengah derasnya arus digitalisasi yang memengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen mengambil langkah strategis dengan...

Dongkrak Ekonomi Pidie Jaya, HRD Siap Perjuangkan Jalan Dua Jalur dan Lintas Meureudu-Geumpang

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pidie Jaya....

KPI Aceh Gelar Literasi Media untuk Mahasiswa USM

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar kegiatan Literasi Media untuk 50 mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh. Kegiatan...

KABAR POPULER

Camat dan Ketua BKAD Jadi Tersangka, Pemilihan Keuchik di Peusangan Sepi Calon

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Pemilihan keuchik di 34 gampong dalam Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dilaporkan sepi dari calon. Hal ini diduga imbas penetapan camat...

Satu Bacalon Ketua KNPI Bireuen Tak Memenuhi Syarat, Dua Kandidat Lolos Verifikasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Verifikasi Calon Ketua KNPI Bireuen secara resmi mengumumkan dua bakal calon (balon) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk Musyawarah Daerah (Musda)...

Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Bupati Bireuen, Sejumlah Tokoh Beri Sinyal Dukung TRK sebagai Ketua...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dukungan kepada Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H (TRK) untuk maju sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh semakin menguat...

Wabup Bireuen Ziarahi Makam Tun Sri Lanang dan Kunjungi Situs Cagar Budaya di Samalanga,...

0
KABAR BIREUEN, Samalanga - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, berziarah ke makam Tun Sri Lanang di Gampong Lueng, Kecamatan Samalanga, Selasa...

Dongkrak Ekonomi Pidie Jaya, HRD Siap Perjuangkan Jalan Dua Jalur dan Lintas Meureudu-Geumpang

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pidie Jaya....