Oleh: Safrizal
Kebutuhan akan pangan dan energi dimasa yang akan datang terus mengalami peningkatan. Laju peningkatan permintaan pangan dan energi ini dipengaruhi dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan perekonomian.
Kondisi ini dirasakan Bangsa Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi dan pangan. Dalam memenuhi energi dimasa yang akan datang, Pemerintah Indonesia tidak lagi mengandalkan energi yang bersumber dari fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas.
Kebutuhan energi Indonesia tersebut dapat diperoleh melalui Energi Baru Terbarukan (EBT) diantaranya energi surya, energi angin, energi mikrohidro dan air, energi panas bumi dan energi biomas.
Dengan demikian Bangsa Indonesia patut bersukur terhadap kelimpahan sumber energi tersebut. Berbeda dengan penyediaan kebutuhan pangan yang harus dihadapi Bangsa Indonesia.
Dalam penyediaan pangan Bangsa Indonesia menghadapi berbagai permasalahan. Beberapa permasalahan yang sedang dan akan dihadapi berupa:
• Semakin berkurangnya lahan pertanian akibat konversi lahan menjadi daerah permukiman dan perdagangan;
• Semakin terbatasnya atau tidak pastinya penyediaan air untuk produksi akibat kerusakan hutan dan lahan.
• Adanya perubahan iklim yang menciptakan risiko bagi produktivitas pertanian, dimana bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan menyebabkan gagal panen di kalangan petani.
• Penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang belum merata dengan harga yang masih tinggi.
• Berkurangnya jumlah pemuda yang berminat bekerja di sektor pertanian. Usia petani di atas 45 tahun mencapai 64,2% (BPS, 2018).
Dalam menghadapi permasalahan tersebut diatas, maka pemerintah telah melakukan berbagai bauran strategi dan kebijakan guna memenuhi penyediaan pangan.
Salah satu strategi dan kebijakan yang menuai kontroversi adalah pemanfaatan lahan rawa sebagai daerah pertanian.
Lahan rawa merupakan salah satu tipe ekosistem dari lahan basah (wetland) yang terbentuk secara alamiah dan terletak antara wilayah dengan sistem daratan (terrestrial) dengan sistem perairan dalam (sungai, danau atau laut).
Lahan rawa memiliki daya tarik dari berbagai kalangan, hal ini dikarenakan lahan rawa memiliki beberapa keunggulan diantaranya (1). memiliki topografi yang relatif datar; (2). memiliki keanekaragaman hayati dan sumber plasma nutfah cukup kaya; (3). ketersediaan lahan yang cukup luas (4). sumber saya air yang melimpah; (5) lebih tahan deraan iklim; (6). mempunyai potensi warisan budaya dan kearifan lokal yang mendukung.
Penggunaan lahan rawa sebagai lahan pertanian dan perkebunan telah menjadi perdebatan antara banyak pihak.
Pandangan pihak pengembangan pertanian dan perkebunan bahwa lahan rawa sebagai sumber daya lahan atau kawasan budidaya tempat produksi pertanian sehingga diperlukan reklamasi dan ameliorasi.
Hal ini sangat diperlukan, karena lahan rawa diprediksi mampu menjadikan negeri ini mandiri pangan secara nasional.
Namun pandangan berbeda dikemukan oleh pemerhati lingkungan hidup yang berpendapat bahwa lahan rawa lebih diartikan sebagai daerah atau kawasan konservasi dan restorasi sehingga perlu pelestarian.
Lahan rawa memiliki peran dan manfaat diantaranya selaku penyerap dan penyimpan kelebihan air dari daerah sekitarnya yang akan mengeluarkan cadangan air tersebut pada saat daerah sekitarnya kering, mencegah terjadinya banjir, mencegah intrusi air laut ke dalam air tanah dan sungai, sumber energi, dan sumber makanan nabati maupun hewani.
Sehingga jika hutan rawa hilang maka akan mengakibatkan kekeringan, intrusi air laut yang lebih jauh ke daratan, mengakibatkan banjir, degradasi berbagai jenis flora dan fauna di dalamnya, sumber mata pencarian penduduk setempat bahkan berkurang.
Potensi luas lahan rawa Indonesia mencapai 34,12 juta hektar, dari luasan tersebut yang berpotensi untuk pengembangan pertanian sekitar 14,18 juta hektar atau 41% dari total luas lahan rawa. (Andi Amran Sulaiman…[dkk], 2018: 3).
Rencana pengembangan pemanfaatan lahan rawa oleh Pemerintah dalam memenuhi penyediaan pangan nasional inilah yang menjadi kekhawatiran semua kalangan khususnya pemerhati lingkungan.
Agar program pengembangan pemanfaatan lahan rawa tidak berdampak pada lingkungan hidup, maka Pemerintah harus melakukan pengembangan pertanian di lahan rawa yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Beberapa strategi yang harus diupayakan meliputi:
– Mengidentifikasi ulang lahan rawa yang memiliki potensi dalam pengembangan lahan pertanian.
– Mengoptimalkan terlebih dahulu lahan rawa yang telah dibuka sebagai lahan pertanian
– Melakukan penyediaan sarana dan prasarana pertanian bagi petani dengan pendampingan lapangan secara menyuluruh.
– Melakukan kegiatan konservasi air dan tanah pada lahan rawa.
– Melakukan pengembangan kearifan lokal dalam pemanfaatan lahan rawa.[]

Penulis adalah Mahasiswa Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL) Program Pasca Sarjana Universitas Almuslim Peusangan Bireuen.











