KABAR BIREUEN – Aida Fitria S.Pd, resmi dilantik dan disumpah sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (7/11/2023).
Pengucapan sumpah politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Teuku Almadyan SH MH dalam sidang paripurna, di gedung dewan setempat ,disaksikan pimpinan DPRK, unsur Forkopimda, anggota Dewan, pihak eksekutif, kepala SKPK dan perwakilan Partai politik.
Aida Fitria menggantikan Suhaimi Hamid, yang sebelumnya juga berasal dari PNA.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos yang memimpin paripurna menyebutkan, pelantijan Aida Fitri berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.3/1539/2023 tanggal 06 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRK Bireuen, dimana Suhaimi Hamid telah diberhentikan kedudukannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, dan digantikan Aida Fitria, S.Pd dari Partai Nanggroe Aceh.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.2/1540/2023 tanggal 06 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Bireuen Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih aas pengabdiannya kepada Suhaimi Hamid dalam pengabdian dan menjalankan tugas bersama kami sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen. Tentu saja banyak hal yang telah dilalui bersama dan saling berkontribusi positif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bireuen,” katanya.
Pada kesempatan itu, politisi Partai Aceh (PA) Bireuen yang akrab disapa Ceulangiek itu mengharapkan kepada wakil ketua yang baru saja dilantik bisa bekerja secara maksimal, profesional dan tetap menjaga komunikasi serta menjalin sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Karena unsur pemerintahan ada di eksekutif dan legislatif, oleh karena itu harus menciptakan sebuah dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen,” harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi juga menyampaikan terima kasih kepada Suhaimi Hamid atas dedikasi selama ini.
“Kami segenap jajaran Pemkab Bireuen mengucapkan selamat atas pelantikan Aida Fitria sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen,” sebutnya.
Dikatakannya, ini awal yang baik untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan Aida terus membangun sinergitas dan kerja sama dengan semua pihak, baik antar sesama legislatif maupun dengan eksekutif.
“Sehingga dapat melahirkan spirit baru dalam rangka membangun Kabupaten Bireuen ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Proses pelantikan Aida Fitria sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen sempat terkatung-katung selama satu tahun.
Sebelumnya pada 17 Oktober 2022 dalam rapar paripurna, DPRK Bireuen telah menyetujui Aida Fitria menggantikan Suhaimi Hamid S.Sos, sebagai wakil ketua.
Namun, saat itu, Suhaimi Hamid tidak terima dirinya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya dan melakukan proses hukum.(Ihkwati)










