Satresnarkoba Polres Bireuen Ringkus Tujuh Pengedar Narkotika

KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Satresnarkoba Polres Bireuen meringkus tujuh pengedar sabu dan ganja di empat lokasi berbeda di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada dan Peulimbang.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi  dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024) siang di Gazebo Mapolres setempat.

Disebutkannya, atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Bireuen mengungkap peredaran gelap narkoba itu, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu masyarakat dari pengaruh narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap di empat lokasi terpisah yaitu pertama Jumat.(6/9/2024), pukul 16.20 WIB di sebuah gudang di Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada,” sebutnya.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Bireuen, kata Jatmiko, menangkap dua tersangka Is Bin IB, 42, wiraswasta, waega Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, dan FK Bin SF, 44, buruh tani/pekebun, Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.

Barang bukti disita tiga paket diduga narkotika jenis sabu 544,94 gram, satu plastik bening, satu plastik pembungkus warna hijau merek bintang 5 angka 666666, Hp merk Realme biru tosca, Hp Nokia hitam.

Selanjutnya hasil pengembangan kasus itu, dihari yang sama Jumat (6/9/2024) pukul 21.00 WIB, di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang, petugas menangkap satu perantara/kurir warga setempat inisial IM Bin MA, 40, perawat.

Polisi mengamankan barang bukti dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersangka, yang dikemas dengan plastik bening dengan berat netto 399.52 gram, satu kantong plastik putih dan satu handphone android merek Vivo warna aqua blue.

“Tersangka IM Bin MA dijerat dengan
pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagai dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024), Satresnarkoba juga menangkap satu tersangka kasus ganja di rumahnya,  yaitu inisial AS Bin MH, 44, pedagang, warga Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.

Petugas menyita tiga paket berisi daun dan ranting kering diduga narkotika golongan I tanaman jenis ganja dibungkus kertas koran dengan berat 3000.21 gram atau 3 kg lebih, 12 ampul kecil berisi daun kering diduga ganja dibungkus kertas kecil putih berat netto 32.41 gram.

Kemudian, dua ampul sedang diduga ganja berat netto 23.62 gram, satu ampul besar diduga ganja berat netto 36.49 gram, satu timbangan, dua plastik warna pink, satu ember bekas cat warna putih, satu tas warna hitam, satu handphone merk Nokia warna biru.

Pada Minggu (20/11/3024), sekira pukul 16.00 WIB, dipinggir jalan Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Jeumpa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan SF Bin MAR, 39, petani/pekebun, dan ND Bin HS, 59, petani/pekebun, keduanya warga setempat, MM Bin SAL, 22, pelajar/mahasiswa, alamat Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa.

“Polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 102.72 gram, satu kotak rokok, 4 plastik bening, satu timbangan digital kecil warna abu-abu, satu Hp Android merk Vivo warna Dazzle Blue, satu Hp Android merk Vivo warna Shappire Blue,” sebut AKBP Jatmiko.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp10 milyar. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Lahirkan Kader Ulama Muda Berprestasi, PKU Tahun 2026 Berakhir Sukses

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang– Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026 telah berakhir sukses dengan melahirkan kader ulama muda yang berprestasi. Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

KABAR POPULER

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...