Satresnarkoba Polres Bireuen Ringkus Tujuh Pengedar Narkotika

KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Satresnarkoba Polres Bireuen meringkus tujuh pengedar sabu dan ganja di empat lokasi berbeda di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada dan Peulimbang.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi  dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024) siang di Gazebo Mapolres setempat.

Disebutkannya, atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Bireuen mengungkap peredaran gelap narkoba itu, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu masyarakat dari pengaruh narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap di empat lokasi terpisah yaitu pertama Jumat.(6/9/2024), pukul 16.20 WIB di sebuah gudang di Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada,” sebutnya.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Bireuen, kata Jatmiko, menangkap dua tersangka Is Bin IB, 42, wiraswasta, waega Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, dan FK Bin SF, 44, buruh tani/pekebun, Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.

Barang bukti disita tiga paket diduga narkotika jenis sabu 544,94 gram, satu plastik bening, satu plastik pembungkus warna hijau merek bintang 5 angka 666666, Hp merk Realme biru tosca, Hp Nokia hitam.

Selanjutnya hasil pengembangan kasus itu, dihari yang sama Jumat (6/9/2024) pukul 21.00 WIB, di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang, petugas menangkap satu perantara/kurir warga setempat inisial IM Bin MA, 40, perawat.

Polisi mengamankan barang bukti dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersangka, yang dikemas dengan plastik bening dengan berat netto 399.52 gram, satu kantong plastik putih dan satu handphone android merek Vivo warna aqua blue.

“Tersangka IM Bin MA dijerat dengan
pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagai dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024), Satresnarkoba juga menangkap satu tersangka kasus ganja di rumahnya,  yaitu inisial AS Bin MH, 44, pedagang, warga Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.

Petugas menyita tiga paket berisi daun dan ranting kering diduga narkotika golongan I tanaman jenis ganja dibungkus kertas koran dengan berat 3000.21 gram atau 3 kg lebih, 12 ampul kecil berisi daun kering diduga ganja dibungkus kertas kecil putih berat netto 32.41 gram.

Kemudian, dua ampul sedang diduga ganja berat netto 23.62 gram, satu ampul besar diduga ganja berat netto 36.49 gram, satu timbangan, dua plastik warna pink, satu ember bekas cat warna putih, satu tas warna hitam, satu handphone merk Nokia warna biru.

Pada Minggu (20/11/3024), sekira pukul 16.00 WIB, dipinggir jalan Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Jeumpa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan SF Bin MAR, 39, petani/pekebun, dan ND Bin HS, 59, petani/pekebun, keduanya warga setempat, MM Bin SAL, 22, pelajar/mahasiswa, alamat Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa.

“Polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 102.72 gram, satu kotak rokok, 4 plastik bening, satu timbangan digital kecil warna abu-abu, satu Hp Android merk Vivo warna Dazzle Blue, satu Hp Android merk Vivo warna Shappire Blue,” sebut AKBP Jatmiko.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp10 milyar. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gatur Pagi, Satlantas Polres Bireuen Ciptakan Ruang Keselamatan bagi Pengguna Jalan

0
KABAR BIREUEN,Bireuen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik yang menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat...

Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual, Rektor Umuslim Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam memperkuat...

UNIKI Bekali 70 Mahasiswa PAI Sebelum Terjun ke Sekolah, Tekankan Etika dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 70 mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), dibekali kesiapan...

Ketua MPR RI Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung: Hati Saya Sampai Sekarang...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 di...

Perpanjang MoU, Umuslim dan Unmuha Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, dan Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of...

KABAR POPULER

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

PSSB Bireuen Pesta Gol, Tundukkan Lambhuk FA 5-0 di Laga Perdana Piala Soeratin PSSI...

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen mengawali perjuangan di Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 dengan gemilang. Tim berjuluk Laskar Juang itu tampil dominan dan...

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

Hadiri Musda VII Golkar Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Lahir Kepengurusan yang Solid dan Visioner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kabupaten Bireuen di Aula Hotel Fajar,...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...