Satresnarkoba Polres Bireuen Ringkus Tujuh Pengedar Narkotika

KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Satresnarkoba Polres Bireuen meringkus tujuh pengedar sabu dan ganja di empat lokasi berbeda di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada dan Peulimbang.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi  dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024) siang di Gazebo Mapolres setempat.

Disebutkannya, atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Bireuen mengungkap peredaran gelap narkoba itu, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu masyarakat dari pengaruh narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap di empat lokasi terpisah yaitu pertama Jumat.(6/9/2024), pukul 16.20 WIB di sebuah gudang di Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada,” sebutnya.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Bireuen, kata Jatmiko, menangkap dua tersangka Is Bin IB, 42, wiraswasta, waega Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, dan FK Bin SF, 44, buruh tani/pekebun, Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.

Barang bukti disita tiga paket diduga narkotika jenis sabu 544,94 gram, satu plastik bening, satu plastik pembungkus warna hijau merek bintang 5 angka 666666, Hp merk Realme biru tosca, Hp Nokia hitam.

Selanjutnya hasil pengembangan kasus itu, dihari yang sama Jumat (6/9/2024) pukul 21.00 WIB, di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang, petugas menangkap satu perantara/kurir warga setempat inisial IM Bin MA, 40, perawat.

Polisi mengamankan barang bukti dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersangka, yang dikemas dengan plastik bening dengan berat netto 399.52 gram, satu kantong plastik putih dan satu handphone android merek Vivo warna aqua blue.

“Tersangka IM Bin MA dijerat dengan
pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagai dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024), Satresnarkoba juga menangkap satu tersangka kasus ganja di rumahnya,  yaitu inisial AS Bin MH, 44, pedagang, warga Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.

Petugas menyita tiga paket berisi daun dan ranting kering diduga narkotika golongan I tanaman jenis ganja dibungkus kertas koran dengan berat 3000.21 gram atau 3 kg lebih, 12 ampul kecil berisi daun kering diduga ganja dibungkus kertas kecil putih berat netto 32.41 gram.

Kemudian, dua ampul sedang diduga ganja berat netto 23.62 gram, satu ampul besar diduga ganja berat netto 36.49 gram, satu timbangan, dua plastik warna pink, satu ember bekas cat warna putih, satu tas warna hitam, satu handphone merk Nokia warna biru.

Pada Minggu (20/11/3024), sekira pukul 16.00 WIB, dipinggir jalan Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Jeumpa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan SF Bin MAR, 39, petani/pekebun, dan ND Bin HS, 59, petani/pekebun, keduanya warga setempat, MM Bin SAL, 22, pelajar/mahasiswa, alamat Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa.

“Polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 102.72 gram, satu kotak rokok, 4 plastik bening, satu timbangan digital kecil warna abu-abu, satu Hp Android merk Vivo warna Dazzle Blue, satu Hp Android merk Vivo warna Shappire Blue,” sebut AKBP Jatmiko.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp10 milyar. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Aceh Singkil Kejar Serapan Transfer ke Daerah

0
Realisasi TKD Aceh Singkil mencapai 31,68 persen atau sekitar Rp6,78 miliar dari total alokasi Rp21,4 miliar. KABAR BIREUEN, Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

0
Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM ‎ ‎KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Janji Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...

KABAR POPULER

Kabar Duka, Polisi yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Itu Telah Berpulang ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Polri di Aceh. Aipda Jonni Rahmad, personel...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Peduli Korban Kebakaran, Ketua PMI Bireuen Antar Bantuan dan Menguatkan Suryani

0
KABAR BIREUEN, Gandapura — Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, Kamis...