Senin, 4 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Bireuen Ringkus Tujuh Pengedar Narkotika

KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Satresnarkoba Polres Bireuen meringkus tujuh pengedar sabu dan ganja di empat lokasi berbeda di Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada dan Peulimbang.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi  dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024) siang di Gazebo Mapolres setempat.

Disebutkannya, atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Bireuen mengungkap peredaran gelap narkoba itu, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu masyarakat dari pengaruh narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap di empat lokasi terpisah yaitu pertama Jumat.(6/9/2024), pukul 16.20 WIB di sebuah gudang di Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada,” sebutnya.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Bireuen, kata Jatmiko, menangkap dua tersangka Is Bin IB, 42, wiraswasta, waega Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, dan FK Bin SF, 44, buruh tani/pekebun, Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.

Barang bukti disita tiga paket diduga narkotika jenis sabu 544,94 gram, satu plastik bening, satu plastik pembungkus warna hijau merek bintang 5 angka 666666, Hp merk Realme biru tosca, Hp Nokia hitam.

Selanjutnya hasil pengembangan kasus itu, dihari yang sama Jumat (6/9/2024) pukul 21.00 WIB, di Gampong Puuk, Kecamatan Peulimbang, petugas menangkap satu perantara/kurir warga setempat inisial IM Bin MA, 40, perawat.

Polisi mengamankan barang bukti dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersangka, yang dikemas dengan plastik bening dengan berat netto 399.52 gram, satu kantong plastik putih dan satu handphone android merek Vivo warna aqua blue.

“Tersangka IM Bin MA dijerat dengan
pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagai dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024), Satresnarkoba juga menangkap satu tersangka kasus ganja di rumahnya,  yaitu inisial AS Bin MH, 44, pedagang, warga Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.

Petugas menyita tiga paket berisi daun dan ranting kering diduga narkotika golongan I tanaman jenis ganja dibungkus kertas koran dengan berat 3000.21 gram atau 3 kg lebih, 12 ampul kecil berisi daun kering diduga ganja dibungkus kertas kecil putih berat netto 32.41 gram.

Kemudian, dua ampul sedang diduga ganja berat netto 23.62 gram, satu ampul besar diduga ganja berat netto 36.49 gram, satu timbangan, dua plastik warna pink, satu ember bekas cat warna putih, satu tas warna hitam, satu handphone merk Nokia warna biru.

Pada Minggu (20/11/3024), sekira pukul 16.00 WIB, dipinggir jalan Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Jeumpa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan SF Bin MAR, 39, petani/pekebun, dan ND Bin HS, 59, petani/pekebun, keduanya warga setempat, MM Bin SAL, 22, pelajar/mahasiswa, alamat Gampong Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa.

“Polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 102.72 gram, satu kotak rokok, 4 plastik bening, satu timbangan digital kecil warna abu-abu, satu Hp Android merk Vivo warna Dazzle Blue, satu Hp Android merk Vivo warna Shappire Blue,” sebut AKBP Jatmiko.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp10 milyar. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuek dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menegaskan perannya sebagai mitra utama masyarakat Aceh dalam perjalanan ibadah haji dengan menggelar seremoni...

Peringatan Hardiknas di Bireuen, Kuatkan Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Irigasi Krueng Pase Tak Berfungsi, Petani Aceh Utara Mengadu ke HRD

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara – Harapan petani untuk kembali menggarap sawah yang bertahun-tahun terbengkalai mengemuka dalam pertemuan dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi...

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

KABAR POPULER

Peringatan Hardiknas di Bireuen, Kuatkan Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Kadis PKP Bireuen: Tim Provinsi Sedang Verifikasi Ulang Data Nelayan Korban Banjir dan Kerusakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di...

Curangi Takaran Minyak Goreng, Tiga Pelaku Penipu Asal Lampung Ditangkap

0
KABAR BIREUEN-Jajaran Polsek Kota Juang Polres Bireuen dan dengan bantuan warga berhasil meringkus tiga anggota komplotan penipuan takaran minyak goreng curah. Pelaku penipuan modus bermain...

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...

Jembatan Terputus, Gampong Rancong Terisolasi dan Aktivitas Ekonomi Warga Nyaris Lumpuh

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang — Sejak jembatan rangka baja penghubung Gampong Rancong, Kecamatan Kuta Blang, dengan Gampong Samuti Aman, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, putus...