KABAR BIREUEN – Pers nasional harus dilindungi dan dijaga agar media massa dapat berfungsi dan berperan dengan baik. Masyarakat yang sehat membutuhkan informasi yang sehat, informasi yang sehat hanya bisa diberikan oleh industri pers yang sehat, dan industri pers sehat membutuhkan ekosistem yang mendukung. Saat ini, ekosistem media di Indonesia dikuasai platform asing dan tidak mendukung industri pers.
“Saya tegaskan lagi. Masyarakat yang sehat membutuhkan informasi yang sehat dan informasi yang sehat hanya bisa diberikan oleh industri pers yang sehat. Sedang pers yang sehat membutuhkan ekosistem yang mendukung. Oleh sebab itu, ekosistem media harus dilindungi dan harus diproteksi agar masyarakat mendapatkan informasi yang sehat,” ujar Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Sabtu (8/2/2020).
Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2020 dimajukan ke 8 Februari 2020 karena Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, 8 Februari. Usai peringatan HPN, Presiden dan rombongan langsung ke Canberra. Setelah enam jam penerbangan, Presiden tiba di Negeri Kanguru, pukul 20.45 waktu setempat.
Hadir pada perayaan HPN 2020 di Banjarmasin, antara lain, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Dewan Pers Muhammad M Nuh, Ketua PWI Pusat Atal Depari, dan para tokoh pers nasional, serta masyarakat Kalsel.
“Saya hadir (di HPN–Red) karena saya dekat dengan pers. Pers selalu di hati dan saya selalu rindu,” kata Presiden. Dijelaskan, selama menjadi presiden baru satu kali ia tidak menghadiri HPN, yakni HPN 2015 di Batam. Presiden mengaku kapok dan tidak akan mengulangi lagi.
Kehadiran platform digital yang menjadi agregator sukses beroperasi di Indonesia dengan mendulang banyak uang. Sebagai agregator, mereka dengan mudah mengambil berita, foto, dan video dari media arus utama. Dengan jaringan yang luas, platform digital ini mampu mendulang iklan dalam jumlah besar. Sebagian keuntungan dibawa ke luar negeri tanpa ada kewajiban membayar pajak.
Dalam pada itu, media arus utama lokal yang mengeluarkan banyak uang untuk membiayai wartawan, pekerja pers, dan berbagai overhead, tidak mendapatkan kue iklan memadai. Media arus utama pun diikat oleh berbagai regulasi, sedang platform digital asing tidak diatur oleh UU. Platform digital asing tidak mengindahkan etika pers. Iklan pornografi dan konten bermuatan SARA pun disebarkan.
Presiden mengatakan, hingga saat ini, belum ada regulasi untuk platform digital asing. Itu sebabnya, kehadiran mereka sangat merugikan industri pers. “Saya sudah berbincang-bincang dengan para pemred semalam (Jumat, 7 Februari 2020–Red) agar segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers,” ungkap Presiden.
Platform digital asing mengambil banyak manfaat dari Indonesia selain mematikan pers nasional. Di negara lain, ada regulasi yang melindungi media massa domestik.
Minimal, semua platform digital diberikan level of playing field yang sama. Media domestik membayar pajak di samping wajib mematuhi berbagai regulasi. Sedang platform digital tidak membayar pajak dari keuntungan mereka yang sangat besar.
“Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga enggak bayar, aturan main tidak ada, mengambil iklan sehingga ada capital outflow. Yang ini sering tidak dihitung. Ini semua perlu segera diatur sebagaimana sudah terjadi negara lain,” papar Presiden.
Presiden mengingatkan peran pers Indonesia sebagai pers perjuangan. “Pers yang berjuang untuk kemaslahatan bangsa, untuk persatuan dan kesatuan bangsa, dan untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden meminta pers untuk menjalankan fungsi dan peran pers dengan baik. Pers sebagai pilar demokrasi harus terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta melawan hoax.
Diskusi pers pada Sabtu (8/2/2020) siang hingga sore, antara lain, membahas peran media massa di tengah merajalelanya platform digital asing. Para tokoh media sepakat untuk ikut memberikan masukan bagi media massa agar ruang gerak platform digital asing dibatasi. (beritasatu.com)